Unik, Pasutri Curi Uang Ratusan Juta Pakai Handphone dan Aplikasi m-Banking Milik Korbannya
JAKARTA - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga melakukan pencurian handphone dan uang Rp120.637.000. Kedua pelaku berinsial MI(36) dan NH (24). Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri mengatakan kejadian itu terjadi di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Desember.
“Iya benar, pasangan suami istri mengamankan 2 orang dalam dugaan perkara pasal 362,” kata Mashuri dalam pesan singkat, Kamis, 29 Desember.
Mashuri menjelaskan kejadian itu bermula saat pelaku MI menemukan satu unit handphone yang di dalamnya terdapat aplikasi M Banking BRI Mobile. Selanjutnya berusaha membuka aplikasi itu dengan cara lupa password.
“(Setelah berhasil) pelaku lalu mentransfer dari HP korban ke nomor rekening NH (istrinya) sejumlah 120.637.000,” ucap Mashuri.
Baca juga:
- Ibu-ibu Penjual Kopi Tewas Ditabrak Motor Harley Davidson di Menteng
- Wanita yang Tewas di Jalan Raya Jakarta-Bogor Ternyata Dirampok, Dibunuh dan Diperkosa Sopir Angkot ‘Tembak’
- Pemulung Temukan Mayat Wanita Penuh Luka di Wajah dan Leher, Celana Korban Terbuka
- Enggan Bilang Korban Perkosaan, Pak RT Sebut Celana Rok Korban Melorot, Leher dan Punggung Banyak Sayatan
Korban yang mengetahui kehilangan uang, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Mampang.
Polisi yang menerima laporan langsung menyelidiki, hingga akhirya berhasil menangkap pelaku di Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Desember, pukul 23.55 WIB.
“Selanjutnya tersangka diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke Polsek Mampang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya.