Komplotan Pembobol Gudang Masker dan Spring Bed di Surabaya Akhirnya Ditangkap
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pembobol gudang masker dan spring bed. Ada enam orang tersangka dalam kasus tersebut.
"Keenam pelaku itu adalah SH, AS, RM, HF, AD, dan SD. Keenam tersangka ini memiliki peran masing-masing. Mereka ditangkap di lokasi berbeda-beda," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana di Mapolrestabes Surabaya, Rabu, 28 Desember.
Mirzal menjelaskan aksi pencurian para komplotan itu terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022. Saat itu SH bersama AS berangkat dari sebuah rumah kos di Jalan Marged Adi Surabaya untuk mencari sasaran.
Saat melewati pabrik masker PT. Berlin Sukses Terus Jalan Sukomanunggal, SH turun kencing disebelah rumah kosong, sambil mengamati penjagaan pabrik tersebut.
"Setelah dianggap aman, AS mencongkel jendela menggunakan besi bubut dan masuk ke ruangan komputer. Sedangkan SH membantu AS membuka buka lemari mencari barang berharga," katanya.
Karena tidak menemukan barang berharga, SH dan AS, mengambil komputer yang ada di ruangan tersebut. Sejumlah barang yang diambil antara lain, 1 buah handphone, 1 unit TV dan kabel, 3 unit kompresor, 1 unit mobil box, dan 1 unit sepeda motor.
Baca juga:
- Otorita IKN Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Minimal 2 Deputi Masyarakat Asli Kaltim
- Penjelasan Mahfud MD soal Kasus Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
- DKI, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, NTB, dan NTT Siaga Hujan Lebat 2 Hari ke Depan
- Ahli Pidana Kubu Bharada E Bicara Uji Poligraf Sah Jadi Bukti
SH dan AS kemudian menjual barang hasil curiannya ke tersangka RM, HF, AD. Selain membobol gudang pabrik masker tersebut, SH dan AS juga membobol gudang spring bed di di Jalan Mentor, Putat Jaya pada 14 November 2022 dengan kerugian 1 unit truk dan 1 unit mobil pikap.
"Tersangka SH dan AS ini warga Surabaya, keduanya adalah pelaku utama pembobolan gudang itu. Sementara empat tersangka lainnya merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2011 dan 2012 lalu," ujarnya.
Aksi pencurian ini akhirnya terungkap saat pemilik gudang melapor ke Polrestabes Surabaya. Berbekal dari hasil penyelidikan serta olah TKP, polisi berhasil menangkap para pelaku di rumah masing-masing. "Komplotan ini, sudah mempelajari situasi gudang sebelum mereka menjalankan aksinya tersebut," katanya.