KPK Bakal Turun Gunung Cari Bukti Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa di Cianjur
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan proaktif mengusut laporan dugaan penyelewengan bantuan korban gempa Cianjur, Jawa Barat. Mereka akan mencari bukti terkait laporan yang menyeret nama Bupati Cianjur Herman Suherman.
"Kami tidak pasif tentu kami aktif untuk mencari informasi tersebut sebagai bagian dari bahan verifikasi telaah laporan pengaduan masyarakat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Rabu.
Salah satu proses pencarian bukti, kata Ali, dilakukan dengan memanggil pelapor. Tim verifikasi akan mengonfirmasi sejumlah dokumen yang diserahkan.
Lebih lanjut, komisi antirasuah mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan dugaan tersebut. Aduan itu mengartikan kesadaran tentang bahaya korupsi di Indonesia tinggi.
"KPK mengapresiasi masyarakat yang melaporkan setiap pengaduan, laporan dugaan korupsi pada KPK sebagai bagian dari peran serta masyarakat di dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," tegas Ali.
Baca juga:
- KPK Ungkap Gelar Perkara Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Terjadi Berkali-kali
- Kecil Kemungkinan Golkar Dukung Ganjar Pranowo, Pengamat: Memang Mau Airlangga Berurusan Sama Megawati?
- Perhatikan Barang Pribadi Saat Perjalanan, Sudah Ada 11 Bawaan Tertinggal di Kereta Selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Polri Siagakan Tim SAR dan Sarpras Antisipasi Potensi Cuaca Ekstrem Hari Ini
Sebelumnya, KPK menerima aduan dugaan penyelewengan bantuan korban gempa di Kabupaten Cianjur dari kelompok Acsenahumanis Respon Foundation.
Mereka mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan bantuan dari Emirates Red Crescent yang dilakukan Bupati Cianjur Herman Suherman. Lembaga internasional itu disebut memberikan 2.000 selimut, 25 ton beras, seribu paket kebersihan, dan 500 lampu untuk korban gempa.
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan ke partai dan dijual ke pasar," kata perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation.
"Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," sambungnya.