Bupati Cianjur Kembali Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa
Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman. (ANTARA/Ahmad Fikri).

Bagikan:

JAKARTA - Bupati Cianjur Herman Suherman kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada laporan susulan yang menduga dia menyelewengkan bantuan bagi korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.

"Ada laporan susulan ke pengaduan masyarakat. Ini informasi yang terbaru," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Desember.

Ali tak merinci aduan baru tersebut. Dia hanya memastikan data yang masuk akan ditindaklanjuti oleh KPK.

Dirinya juga tidak menyebut siapa pelapor dugaan penyelewengan tersebut. "Prinsipnya tentu setiap laporan pasti kemudian kami tindak lanjuti dengan verifikasi telaahan," tegas Ali.

KPK juga menyebut akan terus berkoordinasi dengan pihak pelapor. Jika bukti dirasa cukup, kata Ali, pengusutan akan dilaksanakan.

"Karena pasti petugas pengaduan masyarakat berikutnya akan koordinasi dengan pihak pelapor," jelasnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Sebelumnya, KPK menerima aduan dugaan penyelewengan bantuan korban gempa di Kabupaten Cianjur dari kelompok Acsenahumanis Respon Foundation.

Mereka mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan bantuan dari Emirates Red Crescent yang dilakukan Bupati Cianjur Herman Suherman. Lembaga internasional itu disebut memberikan 2.000 selimut, 25 ton beras, seribu paket kebersihan, dan 500 lampu untuk korban gempa.

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan ke partai dan dijual ke pasar," kata perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation.

"Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar."