Tak Hanya Motor dan Mobil, Pemerintah Bakal Kasih Insentif Pembelian Bus Listrik

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, pemerintah akan memberi insentif untuk pembelian bus listrik guna mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional.

"Bus listrik pasti dapat insentif, karena ini adalah kendaraan publik yang tentu juga menjadi perhatian kami," kata Agus dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Seminar Outlook Industri 2023 di Jakarta, Selasa, 27 Desember.

Meski begitu, kata Agus, pemerintah belum menjelaskan secara gamblang besaran insentif untuk bus listrik, termasuk skema pemberian subsidi kendaraan tersebut.

Namun, sebagai gambaran, Menperin menyebut rata-rata harga pembelian satu unit bus listrik sekitar Rp1,3 miliar.

Pembahasan mengenai rencana insentif pembelian bus listrik dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Sebab, bus listrik biasanya dibeli oleh pelanggan korporat atau pemerintah daerah (Pemda) untuk digunakan sebagai kendaraan operasional ataupun transportasi umum.

Hal ini berbeda dengan insentif mobil dan sepeda motor listrik yang diberikan langsung ke konsumen masyarakat.

"Tentu, perlu perhitungan yang berbeda, karena ini untuk kepentingan publik," tutur Agus.

Yang pasti, dalam mempelajari dan menentukan kebijakan insentif tersebut, Kemenperin turut melakukan benchmarking ke negara-negara yang sudah lebih maju industri kendaraan listriknya.

"Kalau ditanya besaran insentifnya berapa, kami belum tentukan, secara kasarnya juga belum," pungkas Agus.

Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan insentif ke setiap pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, yang diproduksi oleh perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia.

Insentif tersebut diharapkan memberikan berbagai manfaat bagi pengembangan industri kendaraan listrik.

Menurut rencana, insentif yang akan diberikan untuk pembelian mobil listrik, yakni sekitar Rp80 juta, dan untuk mobil listrik berbasis hibrid sekitar Rp40 juta.

Sedangkan, untuk jenis kendaraan roda dua, pemerintah akan memberikan insentif sekitar Rp8 juta. Kemudian, motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif sekitar Rp5 juta.