Pemkot Palembang Gandeng BNN Deteksi ASN Penyalahguna Narkoba
PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak untuk mendeteksi dan memeriksa kemungkinan aparatur sipil negara (ASN), PNS dan pegawai honorer menyalahgunakan narkotika dan bahan berbahaya (narkoba).
"Kegiatan sidak kedisiplinan dan tes urine kepada ASN dan staf honorer kali ini dilakukan di lingkungan Kantor Camat Bukit Kecil, Palembang," kata Sekda Palembang Ratu Dewa dilansir ANTARA, Senin, 26 Desember.
Dalam kegiatan sidak tersebut, puluhan ASN dan staf honorer dilakukan tes urine dengan hasil tidak ada satupun yang terdeteksi mengonsumsi narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat berbahaya (narkoba).
Kegiatan tersebut akan terus dilakukan di Kantor Camat, Kelurahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kota Palembang lainnya.
"Sidak kedisiplinan pegawai dan tes urine akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai disiplin dalam menjalankan tugasnya serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Menurut dia, sebagai upaya penertiban pegawai pencandu narkoba, pihaknya bersama tim BNN setempat gencar melakukan tes urine secara mendadak di satuan kerja dan dinas-dinas atau organisasi perangkat daerah.
Penyalahgunaan narkoba telah menyentuh semua lapisan masyarakat termasuk ASN, sebagai tindakan pencegahan dan penertiban pegawai yang kecanduan narkoba harus dilakukan tes urine secara mendadak.
Jika ada pegawai berstatus ASN maupun honorer terbukti menggunakan narkoba akan diberikan sanksi dengan pemberhentian/dipecat sebagai pegawai.
Baca juga:
Untuk memaksimalkan penertiban pegawai tersangkut narkoba, selain tes urine, pemkot membuka diri untuk menerima informasi dari masyarakat yang mengetahui pegawai Pemkot Palembang melakukan penyalahgunaan dan terlibat sebagai pengedar narkoba.
Selain melakukan sidak tersebut, pihaknya terus mengingatkan ASN/PNS dan pegawai honorer di jajarannya untuk menjauhi narkoba, jika tidak ingin dipecat.
Sesuai instruksi Wali Kota Harnojoyo, pihaknya tidak segan memecat pegawai baik honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti sebagai pencandu narkoba.