Rutin Patroli di Jam Rawan, Polresta Kendari Pastikan Rumah Pemudik Natal dan Tahun Baru Aman
SULTRA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari memastikan keamanan rumah kosong yang ditinggal bepergian atau pulang kampung saat momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, pihaknya menyiapkan personel yang akan melakukan patroli di kompleks atau permukiman guna mencegah adanya aksi pencurian rumah kosong.
"Untuk mengantisipasi rumah-rumah yang ditinggalkan masyarakat kami sudah menyiapkan pasukan khusus untuk melaksanakan patroli-patroli rutin di jam rawan yang ditinggal berpergian atau pulang kampung, kami menyiapkan pasukan khusus," katanya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 26 Desember, disitat Antara.
Eka menyampaikan, dalam pengamanan kegiatan Natal 2024 dan Tahun Baru 2023, pengamanan diutamakan pada rumah ibadah dan pusat keramaian. Namun, kata dia, pihaknya tetap menyiapkan pasukan khusus yang akan berpatroli di tempat-tempat yang telah ditentukan.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini menerangkan personel yang disiapkan tersebut akan secara berkala melakukan patroli dan pemantauan di waktu-waktu yang dianggap rawan pencurian ataupun terjadinya tindak kriminal lainnya.
Baca juga:
- Komisi III DPR Minta Wakapolri Klarifikasi Soal Dugaan Ringankan Demosi Kombes Rizal di Kasus Jam Tangan Richard Mille
- Giliran Bharada E Hadirkan Saksi Meringankan di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J Hari Ini
- Soal Pengembalian Dana, Korban Indosurya Gantungkan Harapan kepada Jaksa
- Respons Prediksi BMKG, Kemenhub Perintahkan Syahbandar Tak Ragu Setop Pelayaran Jika Cuaca Buruk
Ia menambahkan, selain memantau rumah kosong dari kriminalitas pencurian, patroli secara berkala ini juga dimaksudkan untuk memantau suasana dan kondisi lingkungan masyarakat terhadap ancaman gangguan kamtibmas.
Polresta Kendari mengimbau seluruh masyarakat yang hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong agar dapat melaporkannya ke pihak RT-RW ataupun bhabinkamtibmas yang ada di permukiman atau kelurahan masing-masing.
Masyarakat juga diminta agar menitipkan rumahnya kepada tetangga yang tidak melakukan libur sehingga bisa dipantau. Pasalnya selain untuk keamanan rumah dari tindakan kriminal juga memastikan rumah yang ditinggalkan tetap aman dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu pula memastikan rumah yang ditinggalkan tetap aman dari bahaya kebakaran, salah satunya tidak meninggalkan alat elektronik yang masih dalam tersambung ke aliran listrik.