Pelajar SMA di Kupang Masuk Jam 5.30 Pagi, Polisi Gencarkan Patroli Subuh
Para pejalar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terlambat tiba di halaman SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Bagikan:

KUPANG - Polres Kota Kupang, NTT, akan menggiatkan patroli rutin di waktu subuh hari menyusul adanya kebijakan Pemerintah Kota Kupang yang memberlakukan siswa masuk sekolah mulai pukul 05.30 WITA.

"Kegiatan patroli akan dilakukan sejak subuh agar bisa memberikan rasa aman kepada anak-anak sekolah yang akan berangkat ke sekolah," kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna B dilansir ANTARA, Rabu, 8 Maret.

Kapolres menyampaikan hal tersebut menanggapi pertanyaan terkait bagaimana upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Kupang khususnya kepada anak sekolah setelah adanya kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA.

Kapolres Kota Kupang mengatakan kegiatan patroli rutin itu sudah dilakukan sejak sebelum adanya kebijakan terkait masuk sekolah pukul 05.30 WITA.

"Saat ini pos-pos polisi yang dulunya kosong, sekarang justru sudah diisi oleh petugas yang berjaga secara rutin," ujar dia.

Krisna mengiingatkan masyarakat tidak perlu takut jika ingin bepergian atau keluar rumah di malam hari atau pada jam-jam subuh ketika hendak berangkat ke sekolah.

Dia memastikan sejumlah anggota Polresta Kupang Kota sudah berjaga dan siap melindungi jika terjadi sesuatu. Apalagi tambah dia, patroli oleh kepolisian di lakukan selama 24 jam.

"Sampai sejauh ini saya belum dapat laporan soal masalah kamtibmas setelah sekolah jam 05.30 pagi digelar selama sepekan lebih," ujar dia.

Sebelumnya Gubernur NTT Viktor B Laiskodat menerapkan kebijakan masuk sekolah pada pukul 05.30 WITA bagi anak-anak SMA/SMK kelas 12.

Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, bahkan banyak orang tua yang khawatir anak-anak mereka harus berangkat dari rumah ke sekolah dalam keadaan masih gelap yang rawan akan kasus kriminalitas.

Mereka pun meminta Gubernur NTT mengkaji ulang kebijakan tersebut, namun tetap saja gubernur menyatakan tak akan mundur dengan kebijakan yang dia buat.

Kini ada dua sekolah SMA di Kota Kupang yang sudah menerapkan aktivitas masuk sekolah pukul 05.30 WITA, yakni SMA Negeri I dan SMA Negeri 6 Kota Kupang.