Permintaan Keluarga Laskar Autopsi Ulang yang Diamini Polri

JAKARTA - Keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas akibat tindakan tegas polisi mendukung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang bakal melakukan autopsi ulang sebagai langkah pengusutan perkara tersebut.

"Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap, tergantung keputusan Komnas HAM," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar, Senin, 21 Desember.

Selain itu, Aziz menegaskan, pihak keluarga hanya akan mengakui hasil autopsi yang dikeluarkan Komnas HAM. Sebab, pihak keluarga tidak pernah memberikan persetujuan autopsi sebelumnya yang dilakukan polisi.

"Jelas sudah kita sampaikan, kita serahkan untuk autopsi, bukan autopsi ulang ya karena dari keluarga tidak mengakui autopsi," ungkapnya.

Sementara, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut, berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak keluarga laskar, sudah ada surat pernyataan bersedia jika jenazah diautopsi ulang.

"Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh kalau Komnas HAM menginginkan ada autopsi ulang," kata Mardani.

"Yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah autopsi," ujarnya.

"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," imbuh Mardani.

Polri Terbuka

Munculnya rencana autopsi ulang ini direspons positif kepolisian. Polri terbuka dan menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas HAM soal permintaan pihak keluarga laskar untuk melakukan autopsi ulang.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan selalu membantu pernyelidikan Komnas HAM sebagai pihak pengawas eksternal. Sehingga, nantinya tidak ada lagi persepsi-persepsi negatif di balik perkara ini.

"Prinsipnya terkait dengan hal-hal yang diperlukan oleh Komnas HAM tentunya kami selalu siap untuk memberikan," ucap Komjen Listyo.

Tapi Listyo menyebut, sejauh ini belum ada permintaan dari Komnas HAM perihal itu. Bahkan terkait hasil autopsi yang sudah dilakukan sebelumnya, penyidik telah menyampaikan secara transparan kepada Komnas HAM.

"Namun demikian data-data terkait masalah autopsi sudah kita paparkan tentunya nanti akan menjadi penilaian dari Komnas HAM apakah perlu ada autopsi ulang atau tidak," papar dia.

"Tentunya nanti Komnas HAM yang akan menilai, namun prinsipnya data yang kita miliki bila diperlukan akan kita berikan kepada Komnas HAM," tandas dia.

Hasil Sementara

Terlepas dari rencana melakukan autopsi ulang kepada enam jenazah laskar, langkah-langkah penyelidikan lainnya juga sudah dilakukan Komnas HAM. Misalnya memeriksa pihak-pihak yang mengetahui perkara ini hingga menelusuri ulang lokasi kejadian.

Terbaru, Komnas HAM juga memeriksa kondisi tiga mobil yang dikendarai polisi dan laskar FPI pada saat bentrokan terjadi. Tapi masih belum bisa menarik garis besar peristiwa bentrokan tersebut.

"Memang kemudian kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan temen-temen kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak karena butuh analisa lebih dalam lagi," ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Beka bilang, pihaknya mesti memastikan ulang beberapa hal terkait peristiwa. Sehingga, nantinya dapat terbentuk kronologi secara lengkap dari awal hingga akhir peristiwa tersebut.

"Memang ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti terkait dengan hasil uji balistiknya seperti apa, terus siapa saja yang menembak," kata dia.

"Jadi harus membutuhkan pendalaman termasuk juga cek darah dari anggota FPI itu siapa saja yang ada di sudut situ sudut sini juga butuh pendalaman lagi," sambung dia.

Lebih jauh, Beka mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyelidiki perkara tersebut. Sehingga, nantinya tidak ada pomelik dan saling klaim berkepanjangan antara kedua belah pihak.

"Kami juga berkomitmen dengan kawan-kawan untuk juga ada tindak lanjut pendalaman yang berkaitan dengan yang sudah saya sampaikan," tandas dia.