Mardani Ali Sera Sebut Keluarga 6 Laskar FPI Bolehkan Komnas HAM Lakukan Autopsi Ulang
Mardani Ali Sera (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut pihak keluarga memperbolehkan jika Komnas HAM melakukan autopsi ulang terhadap jenazah enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang jadi korban penembakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Hal ini disampaikan Mardani setelah dirinya mendampingi keluarga enam laskar FPI dalam pertemuan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh kalau Komnas HAM menginginkan ada autopsi ulang," kata Mardani kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 21 Desember.

Anggota DPR ini menyebut Komnas HAM  membuka rencana untuk melakukan autopsi ulang terhadap enam laskar FPI yang meninggal tersebut. Tapi, Komnas HAM lebih dulu meminta persetujuan dari pihak keluarga.

Persetujuan ini, sambung Mardani, diberikan karena keluarga enam laskar FPI yang jadi korban penembakan tersebut meragukan hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian. Keraguan ini muncul setelah polisi tanpa persetujuan mereka justru melakukan autopsi. 

"Yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah autopsi," ujarnya.

"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," imbuh Mardani.

Mardani berharap kepolisian bisa terus bersikap terbuka dalam penyelidikan kasus kematian enam anggota FPI itu. "Mudah mudahan kalau semua dibuka ke publik itu akan lebih dekat dengan kebenaran dan keadilan," ujarnya.

Selain itu, dia juga berharap penyelesaian kasus ini bisa dilakukan secara independen dan keadilan bisa ditegakkan.

"Secara umum harapan mereka adalah keadilan ditegakkan. Keluarga korban berharap ada penyelidikan yang seksama, independen, dan tuntas terhadap kasus meninggalnya enam laskar FPI ini," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyerangan polisi yang dilakukan laskar Rizieq Shihab terjadi sekitar pukul 00.30 WIB Senin, 7 Desember dini hari. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut polisi mendapat kabar massa pendukung Rizieq Shihab akan dikerahkan terkait pemeriksaan disebut Irjen Fadil beredar di banyak grup WhatsApp.

Polda melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan mengikuti kendaraan yang ditumpangi Rizieq. Di tol Jakarta-Cikampek, Fadil menyebut kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkap Fadil.

Namun, hal ini dibantah oleh Juru Bicara FPI, Munarman. Munarman menegaskan Rizieq melakukan perjalanan untuk mengikuti pengajian di kediaman keluarga intinya.

"Kabar itu fitnah. Habib Rizieq itu menuju luar Jakarta untuk menghadiri pengajian keluarga inti.  Saya tidak mau sebutkan di mana lokasinya. Ini hanya pengajian keluarga inti, tidak melibatkan pihak mana pun juga," ungkap Munarman.

Munarman juga membantah laskar pengikut Rizieq memiliki senjata api. Karena itu, Munarman menegaskan tidak ada baku tembak yang dilakukan oleh polisi dan anggota laskar.

Terkait perbedaan versi ini, Komnas HAM kemudian turun tangan dengan membentuk tim penyelidikan dan telah melakukan terhadap sejumlah pihak termasuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran hingga dokter yang melakukan autopsi terhadap enam jenazah anggota FPI.