Cegah Penumpukan, Seluruh Jemaat Misa Natal 2022 di Gereja Katedral Jakarta Masuk Lewat Pintu 2
JAKARTA - Kepolisian menerapkan kebijakan one way atau searah masuk Gereja Katedral Jakarta untuk jemaat yang ingin menjalani misa Natal 2022, Sabtu 24 Desember. Upaya itu dilakukan untuk mencegah penumpukan jemaat saat memasuki rumah ibadah di Jakarta Pusat tersebut.
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, seluruh jemaat yang ingin menjalani misa Natal 2022 di Gereja Katedral Jakarta masuk lewat pintu 2.
“Kami sudah berkoordinasi dengan sekuriti internal, semua jemaat akan masuk melalui pintu 2. Jadi hanya kita pergunakan satu pintu masuk di situ,” ujar Bona ditemui di Gereja Katedral Jakarta, Sabtu, 24 Desember, disitat Antara.
Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta akan dibagi tiga sesi, yakni pukul 16.30, 19.00 dan 21.30 WIB.
Bona menjelaskan, per sesi Misa Natal 2022 akan diberlakukan kapasitas 100 persen atau sekitar 2.500 jemaat.
Bona mengatakan, seluruh personel baik TNI, Polri, Satpol PP dan sekuriti internal akan mengecek setiap orang atau benda yang masuk ke dalam gereja.
Baca juga:
- Perintahkan TNI-Polri Awasi Sweeping Ormas Saat Perayaan Natal 2022, Mendagri: Negara Hadir Melindungi
- Korlantas Polri Prediksi 1 Januari 2023 Jadi Puncak Arus Balik Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
- 3.180 Petugas Bakal Kerja Keras Bersihkan Sampah Sisa Malam Tahun Baru di Jakarta Hingga Pukul 5 Pagi
- Jokowi Beri Kode Bakal Reshuffle Lagi, PPP Sentil Kinerja Menteri Bidang Ekonomi
Pihaknya pun sudah mengimbau setiap jemaat Gereja Katedral Jakarta agar memperkecil barang bawaannya, maupun tidak perlu membawa barang bawaan.
Bona mengatakan pada saat pergerakan menuju prosesi misa Natal kedua, terdapat jeda waktu sekitar setengah jam untuk mengontrol arus ketika jemaat misa Natal kedua sudah bersiap di pintu 2.
“Yang misa pertama kita keluarkan melalui pintu 3, pintu 5 dan pintu 6, agar tidak terjadi tubrukan antara yang masuk dengan keluar gereja,” ujar Bona.
Selain itu, Bona menegaskan pos pengamanan tim gabungan akan berjaga selama tiga sif dan bersiaga selama 24 jam.
“Tidak boleh ada yang lengah dan tetap mengawasi aktivitas yang ada di dalam gereja maupun sekitarnya,” tandasnya.