Mengungkap Kepribadian Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
JAKARTA - Ferdy Sambo memiliki tingkat kecerdasan di atas rata-rata dengan kemampuan abstraksi, imajinasi, dan kreativitas sangat baik. Dia merupakan figur yang tekun bekerja dan memiliki motivasi tinggi mengejar prestasi. Keinginan untuk dapat melebihi target yang diberikan kepadanya dalam pekerjaan sangat besar.
Namun, pada dasarnya, Ferdy Sambo adalah figur yang kurang percaya diri. Selalu butuh dukungan orang lain dalam bertindak dan mengambil keputusan terutama untuk hal-hal besar.
Ahli Psikologi Forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia Reni Kusumowardhani menjelaskan hasil pemeriksaannya itu dalam kapasitas sebagai saksi ahli saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Desember 2022.
Menurut Reni, ada pengalaman kecil yang membuat Ferdy Sambo merasa nyaman apabila ada orang-orang yang melindungi di sekitarnya.
“Dalam situasi kondisi normal, Ferdy Sambo akan terlihat sebagai figur yang baik dalam kehidupan sosialnya dan patuh terhadap aturan norma, dapat menutupi kekurangan-kekurangan dan masalah-masalahnya,” kata Reni.
Dia bisa memanfaatkan kecerdasan untuk melindungi dan mengendalikan diri. Namun, dalam kondisi tertentu, Ferdy Sambo bisa berubah menjadi sosok yang emosional.
Dia akan bereaksi keras terhadap hal-hal yang menjatuhkan martabat dan harga dirinya. Sesuai dengan keteguhannya memegang prinsip budaya siri na pacce, yakni filosofi hidup masyarakat Sulawesi Selatan yang berarti menjaga harga diri serta kokoh dalam pendirian.
“Jadi, ketika harga dirinya terganggu, kehormatannya terganggu, dia kemudian dapat menjadi orang yang dikuasai emosi tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan,” lanjut Reni.
Psikologi Putri Candrawathi
Sedangkan istrinya, Putri Candrawathi, agak berbeda. Kecerdasan Putri tergolong masih di taraf rata-rata orang seusianya. Namun, kemampuan dalam menangkap, mengolah, dan menyimpan informasi serta mengungkapkan kembali apa yang diingatnya tergolong sangat baik.
Dia bisa mengembangkan pemikiran yang logis dan rasional. Memahami stimulus sosial dari lingkungan untuk bisa merespon secara tepat dan sesuai menurut keyakinannya.
“Putri memiliki pemahaman tentang nilai sosial yang baik, tetapi dalam kondisi tertentu perencanaan perilakunya di lingkungan sosial tergolong kurang. Dalam arti, kurang merespon lingkungan, termasuk pada saat menghadapi satu masalah dalam kehidupannya,” kata Reni.
Itulah mengapa, dia memiliki kebutuhan tinggi terhadap figur yang mampu memberikan rasa aman kepadanya.
“Ada semacam dependensi secara emosional kepada orang yang bisa menjadi objek bergantungnya. Dalam hal ini, seperti kepada orangtuanya, kepada suaminya, kepada ajudan-ajudan yang dipercayai bisa juga jika ajudan itu memberikan rasa aman kepada dirinya. Dia akan percaya kepada orang tersebut,” Reni mengungkapkan.
“Begitupun terkait hal-hal bersifat sensitif yang bisa mengakibatkan rasa malu, rasa takut, kewibawaan terancam, itu akan selektif, tapi mencari rasa amannya menjadi satu pola yang memang ada dalam kepribadiannya,” tambah Reni.
Berdasar hasil pemeriksaan psikologi tersebut, Reni menganggap apa yang diungkapkan Putri terkait pelecehan seksual yang dialaminya laik dipercaya. Namun, tentu butuh pendalaman hukum lebih lanjut.
“Keputusan mengenai ini pasti terjadi atau tidak pasti terjadi, tentunya tidak dalam kapasitas kami, namun petunjuk ke arah sana," kata Reni saat menjawab pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi.
Pemeriksaan psikologi terhadap Ferdy Sambo dan Putri, menurut Reni, menggunakan banyak metode. Ini dilakukan untuk mengontrol defisiasi dan subjektifitas sehingga data yang dihasilkan relevan, konsisten, berkesesuaian, dan kredibel.
Pemeriksaan dilakukan pada periode 28 Juli hingga 24 Agustus 2022, ketika Ferdy Sambo masih berstatus tersangka. Sedangkan Putri masih berstatus sebagai saksi.
“Dalam perkara ini, total kami melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang dalam hal ini sebagai saksi, kemudian juga sebagai terduga korban.
Pemeriksaan dilakukan oleh 12 orang. Fokusnya terhadap profil psikologis masing-masing pihak. Metode pemeriksaan menggunakan multi metode, pertama menggunakan baterai test untuk mengukur kepribadian, untuk kecerdasan, dan juga kondisi emosi psiko sosial,” jelas Reni.
Sejak berlakunya KUHAP, seperti disadur dari buku ‘Edisi Ketiga Hukum Acara Pidana’, maka bukti formal berupa pengakuan atau kesaksian tidak lagi menjadi materi utama penyidikan suatu tindak pidana.
Baca juga:
- Sidang Ferdy Sambo: Prinsip Kuasa Hakim Saat Meladeni Penasihat Hukum
- Seberapa Besar Peran Tes Poligraf untuk Mengungkapkan Kasus Ferdy Sambo?
- Sengkarut di Sistem Politik Indonesia: Pemilih dan Partai Politik Sama-sama Cari Untung
- Luapan Amarah Bupati Meranti Soal Dana Bagi Hasil Minyak Menurut Pantauan Netray
Sebab, kedua macam alat bukti ini masih dapat disangkal terdakwa dalam persidangan, sehingga penyidik dituntut untuk mengutamakan bukti materi melalui penyidikan secara ilmiah dengan cama memanfaatkan ilmu forensik dalam semua tahap penyidikan.
Ilmu forensik adalah ilmu pengetahuan yang menggunakan multidisiplin ilmu dengan menerapkan ilmu pengetahuan alam seperti kimia, fisika, biologi, psikologi, kedokteran, dan kriminologi dengan tujuan membuat terang suatu perkara pidana.
Produk hasil pemeriksaan ahli forensik ini merupakan bukti materiel yang objektif dan ilmiah serta merupakan salah satu alat bukti yang sulit disangkal oleh terdakwa dalam sidang pengadilan.
Buku ‘Edisi Ketiga Hukum Acara Pidana’ ditulis oleh Andi Muhammad Sofyan, Abd Asis, dan Amir Ilyas.