Pemkab Manokwari Beri Insentif Kado Natal untuk 353 Ketua RT-RW, Masing-masing Rp6 Juta

MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat memberikan insentif senilai masing-masing Rp6 juta dan kado Natal kepada 353 ketua lingkungan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Bupati Manokwari Hermus Indou menjelaskan pemerintah daerah memberikan insentif masing-masing senilai Rp500 ribu per bulan kepada 272 ketua RT dan 81 ketua RW pada tahun anggaran 2022.

"Insentif ini diberikan kepada RT dan RW mengingat selama ini keberhasilan pemerintah daerah salah satunya berkaitan dengan kinerja RT dan RW. Diharapkan ke depan RT dan RW semakin bekerja giat dalam memperhatikan masyarakat di lingkungan masing-masing," kata Hermus dilansir ANTARA, Selasa, 20 Desember.

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Manokwari Samoel Aronggear mengatakan bahwa ketua RT dan RW dituntut dapat melakukan komunikasi dua arah.

"Karena mereka adalah sarana untuk menampung aspirasi sekaligus sarana komunikasi dua arah dengan kelurahan serta instansi pemerintah daerah," katanya.

Dia mengemukakan ketua RT dan RW juga harus bisa membina warga untuk hidup rukun serta mendorong usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan warga.