Ferdy Sambo Justru 'Senang' dengan Keterangan 2 Ahli Forensik dari Jaksa
JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo seolah senang dengan keterangan dua ahli forensik yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sebab, keduanya tak menyebut ditemukan berkas luka akibat penganiayaan di tubuh Brigadir J.
"Dari dua dokter ahli forensik, kenapa tadi kuasa hukum kami ingin menegaskan terhadap luka, karena sampai saat persidangan ini belum ada bantahan tidak ada penyiksaan yang dilakukan terhadap korban Yosua," ujae Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Desember.
Rasa senang Ferdy Sambo itu tersirat ketika menyampaikan keterangan dua ahli itu menggugurkan dugaan penganiayaan. Baik yang disebut dilakukan olehnya atau terdakwa lain.
"Saya lagi saya ucapkan terimakasih, semoga seluruh yang mendengar ini bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan oleh saya ataupun yang lain," kata Ferdy Sambo.
Sebelumnya, enasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga adanya aksi penganiyaan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat sebelum terjadinya penembakan. Sebab, ditemukan satu kukunya terlepas.
"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin.
Baca juga:
Selain kuku yang terlepas, dugaan terjadinya penyiksaan pun diperkuat dengan bekas luka jerat di leher Brigadir J. Kemudian, ada juga luka di tangan jasad dan beberapa bagian tubuh lainnya.
"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada pengerusakan hancur ini," ungkapnya.