Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Terjaring OTT KPK Bersama 3 Orang Lainnya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menjaring Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya. Ada tiga orang yang turut diamankan, termasuk pihak swasta pada Rabu malam, 14 Desember.
"Ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 15 Desember.
Belum dirinci identitas mereka yang terjaring operasi senyap itu. Ali hanya menyebut kegiatan ini dilakukan karena diduga terjadi suap yang berkaitan dengan alokasi APBD Provinsi Jatim.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," ungkapnya.
Baca juga:
- Selain Amankan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, OTT KPK di Surabaya Temukan Uang Tunai
- Mengenal Proyek Green Light, Pengurai Kemacetan Berteknologi AI Garapan Dishub DKI Bersama Google
- Anggap Nomor Urut 5 Representasi Pancasila dan Rukun Islam, NasDem: Berharap Jadi Keberkahan
- Polri Kerahkan 102 Ribu Personel Amankan Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan suap diduga terkait dana hibah ke kelompok masyarakat. Ada uang tunai yang ditemukan tapi jumlahnya masih dihitung.
"KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat," tegas Firli.
Masyarakat diminta bersabar menunggu proses pemeriksaan yang masih berjalan. KPK kini punya waktu 1x24 untuk menetapkan para tersangka dan konstruksi perkaranya.
Setiap perkembangan akan disampaikan secara transparan. Pengumuman tersangka akan dilakukan melalui konferensi pers.