BPBD Cianjur Verifikasi Ulang Data Rumah Rusak Akibat Gempa
CIANJUR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat melakukan verifikasi ulang data rumah yang rusak akibat gempa menyusul laporan mengenai ketidaksesuaian data kerusakan rumah dengan kondisi di lapangan.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-bencana BPBD Cianjur Nurzaini mengatakan BPBD menerima banyak laporan perihal ketidaksesuaian hasil survei kerusakan rumah dengan kondisi di lapangan.
Akibatnya, ada warga yang rumahnya rusak berat akibat gempa tetapi masuk dalam daftar penerima bantuan dana untuk perbaikan rumah yang rusak ringan.
Menurut Nurzaini, laporan mengenai kesalahan pendataan kerusakan rumah disampaikan oleh warga yang terdampak gempa di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Cugenang, Pacet, Cianjur, dan Warungkondang.
Laporan warga yang disampaikan ke BPBD antara lain menyebutkan sebagian warga yang rumahnya rusak berat, bahkan ambruk, masuk dalam daftar penerima bantuan perbaikan rumah kategori rusak sedang atau bahkan rusak ringan.
"Kemungkinan ada kesalahan saat memasukkan data, karena tim survei tidak meng-input (memasukkan) data secara lengkap, otomatis rumah rusak berat di RT tersebut terdata rusak ringan secara keseluruhan," kata Nurzaini.
"Pembekalan untuk tim survei dari mahasiswa hanya dilakukan selama satu jam untuk mengejar target percepatan pendataan rumah rusak akibat bencana, sehingga dalam pelaporan banyak terjadi kesalahan, sehingga kami akan melakukan verifikasi ulang," katanya.
Baca juga:
- Gugatan Praperadilan Ditolak, KPK Tancap Gas Usut Kasus Bambang Kayun
- Bharada E Bersitegang dengan Pengacara Ferdy Sambo-Putri Candrawathi: Saya Didoktrin Terus Menerus oleh Klien Bapak
- Gandeng Google, DKI Uji Coba Proyek Pengurai Kemacetan Berteknologi Artificial Intelligence
- Gempa Bali Hari Ini, Magnitudo 5,0
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa pemerintah kabupaten akan menurunkan tim khusus untuk memverifikasi ulang data warga terdampak gempa yang akan menerima bantuan stimulan perbaikan rumah.
"Saya minta segera laporkan dan tim verifikasi ulang akan kembali mendata, sehingga warga yang rumahnya rusak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi rumah yang sebenarnya," kata Herman.
Menurut Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 360/KEP.391/BPBD/2022 pada tahap pertama bantuan stimulan disalurkan untuk membantu perbaikan 8.316 rumah yang rusak akibat gempa, yang meliputi 3.809 rumah rusak ringan, 2.543 rumah rusak sedang, dan 1.964 rusak berat.
Pemerintah memberikan bantuan stimulan Rp60 juta untuk perbaikan rumah rusak berat, Rp30 juta untuk perbaikan rumah rusak sedang, dan Rp15 juta untuk perbaikan rumah rusak ringan.