Penggusuran SDN 1 Pondok Cina Adalah Tindak Kekerasan Baru yang Diciptakan Sistem Pendidikan Pemkot Depok

DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kasus penggusuran SDN 1 Pondok Cina, Depok merupakan tindakan kekerasan yang baru. Sebab, kata Komisioner Komnas HAM, Putu Elvira, karena kekerasan itu berasal dari sistem relokasi yang tidak direncanakan dengan baik.

“Relokasi tersebut tidak dilakukan dengan baik, baik itu akses, penempatan dan sebagainya. Sehingga ini menimbulkan kekerasan baru sebenarnya oleh system, karena penempatan atau relokasi tersebut yang tidak direncanakan dengan baik,” ujar Putu Elvira kepada wartawan di SDN 1 Pondok Cina, Depok, Senin, 12 Desember.

Polemik SDN 1 Pondok Cina mencuat saat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan penggusuran sekolah itu. Dan lahan tersebut akan dibangun masjid raya. Sedangkan murid-murid akan dipindahkan ke sekolah lain seperti SDN Pondok Cina 3 atau 5.

Atas dasar itu, Putu menilai relokasi sekolah itu tak memungkinkan untuk siswa SDN 1 Pondok Cina yang notabene memiliki 12 rombongan belajar dengan total 362 orang, dipindahkan kelasnya lebih sedikit.

Apabila relokasi dipaksakan, kata Putu, besar kemungkinan para siswa akan mendapatkan kekerasan dari sistem pendidikan yang diterapkan Pemkot Depok.

“Maka ada indikasi anak-anak tersebut akan mendapatkan kekerasaan, tentu saja kelalaian yang dibangun oleh sistem. Sehingga hak pendidikan mereka terganggu,” jelas Putu.

Putu meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Wali Kota Depok Mohammad Idris mempertimbangkan rencana pembangunan masjid raya di lahan SDN 1 Pondok Cina.

“Kita mendorong Wali kota atau Gubernur untuk pertimbangkan baik-baik terhadap rencana ini. Kecuali kalau Kota Depok surplus bangunan sekolah, sehingga akan mudah,” ujarnya.

“Tetapi kalau anak dititipkan atau ditempatkan dengan menumpang sekolah lain, sehingga itu terjadi perubahan jam belajar, tempat baru akses baru, ini berpotensi mencederai hak mereka untuk mendapatkan pelajaran yang optimal,” paparnya.