Rusunawa Marunda Masih Tercemar Debu Batu Bara, Pemprov DKI Klaim Emisi Cerobong Asap 4 Perusahaan Masih Rendah

JAKARTA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut pihaknya telah memasang stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) di kawasan industri Marunda, Jakarta Utara.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari debu batu bara yang sampai saat ini masih mencemari Rusunawa Marunda dan dikeluhkan masyarakat.

"Kami Dinas LH sedang meletakkan SPKU Marunda. Sehingga, kita memantau industri di sana yg masih menggunakan batubara," kata Asep kepada wartawan, Kamis, 8 Desember.

Sejauh ini, ada satu perusahaan pelaku pencemaran debu batu bara yang telah disetop perizinan lingkungannya, yakni PT Karya Citra Nusantara, belum beroperasi kembali.

Kemudian, berdasarkan hasil pengawasan, Dinas LH DKI masih menemukan empat perusahaan yang masih mengeluarkan asap batu bara pada cerobong dalam kegiatan bongkar muat mereka.

Namun, Asep menyebut kadar emisi pada empat perusahaan tersebut masih berada di bawah standar ambang baku mutu yang ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ada 4 perusahaan yang memang menggunakan batu bara. Itu sudah kita cek baku mutu cerbong dan itu masih di bawah baku mutu. Kita masih cek apakah ada perusahaan lain yang berpotensi. Makanya sekarang kita sudah menaruh SPKU di Marunda untuk mengukur kualitas udara," ungkap Asep.

Sementara, terkait masih tercemarnya debu batu bara, Asep mengaku perusahaan yang operasionalnya menggunakan batu bara tidak bisa sepenuhnya bersih dari pencemaran udara. Meskipun kadar emisi masih di bawah baku mutu, asap yang keluar lewat cerobong masih bisa terbang dan terbawa ke arah Rusunawa Marunda.

"Namanya batu bara, apapun yang keluar dari cerobong, walaupun sedikit. Sedikit-banyak abu yang terbang, mungkin itu yang akhirnya terbawa angin dan sampe ke rusun. Jadi, memang kejadiannya seperti itu," jelas Asep.

Kawasan Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara ternyata masih tercemar oleh debu batu bara sampai saat ini. Padahal, Pemprov DKI telah menindaklanjuti pencemaran yang telah dialami warga sejak lama tersebut.

Perwakilan Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM), Reza mengaku pihaknya merasa kecewa dengan kinerja Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara lantaran belum bisa menyelesaikan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan mereka.

"Kami sangat kecewa kepada Sudin Lingkungan Hidup yang menurut kami sangat lambat untuk melakukan tindakan pencegahan agar tidak terulang kembali pencemaran di wilayah kami," kata Reza, beberapa waktu lalu.