Kesal Lantaran Dirinya dan Keluarga Diancam, Pria di Simalungun Bunuh Abang Kandung

MEDAN - Tim Satuan Reskrim Polres Simalungun, Sumatera Utara, meringkus pria berinisial RS (47). Pria itu ditangkap lantaran tega membunuh abang kandungnya bernama Asdadorna Sijabat (53).

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo mengatakan, pembunuhan itu pertama diketahui saat anak korban berinisial BS menemukan ayahnya tewas di kamar tidurnya. 

Selanjutnya, peristiwa itu dilaporkan ke petugas. Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. 

"Dari hasil penyelidikan, diperoleh bahwa RS (47) yang merupakan adik kandung korban, sebagai pelaku pembunuhan tersebut," kata AKP Aribowo, Kamis 8 Desember. 

Pelaku menangkap pelaku dalam hitungan jam.  AKP Aribowo menjelaskan, pembunuhan itu dipicu pelaku yang kesal terhadap korban.

Sebab, pada hari Senin 5 Desember sore, pelaku yang baru pulang dari ladang mendapatkan laporan dari anak korban. 

"Anak pelaku yang berinisial YE, GP dan NP melaporkan sama pelaku bahwa korban marah-marah dengan mengatakan akan membunuh pelaku. Karena pelaku merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung," sebutnya. 

Mendengar itu, pelaku yang kelelahan usai bekerja di kebun merasa emosi dan kesal. Dari situ, timbul niat pelaku untuk merampas nyawa korban. 

"Ditambah korban yang meletakan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir 2 meter sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah,"ucapnya.

Pada malam harinya, pelaku membeli 1 gulung tali plastik warna hijau. Keesokan harinya, setelah anak-anaknya berangkat ke sekolah, pelaku langsung mendatangi korban yang pada saat itu sedang duduk di pintu belakang.

"Pelaku langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorong korban sampai ke kamar tidur. Lalu menjatuhkan korban ke tempat tidur dan mengambil selimut untuk membekap korban supaya korban tidak teriak," bebernya. 

Tak sampai di situ, pelaku juga sempat mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki dan badan korban. Selajutnya pelaku memukul wajah dan dada korban berulang kali hingga tidak bergerak. 

Setelah itu pelaku pulang ke rumah untuk makan dan setelah selesai makan, pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban. 

"Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki korban. Kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat ke ladang," katanya. 

Saat menangkap pelaku, polisii juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya selimut yang digunakan pelaku untuk merampas nyawa korban. 

Kepolisian menahan pelaku di markas Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa abang kandungnya. 

"Pelaku sakit hati karena korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya. Kemudian dari keterangan masyarakat sekitar mengatakan bahwa pelaku dan korban sering terlibat adu mulut, keduanya sering ribut," kata AKP Aribowo