Pengelola Grand Indonesia Bantah Wali Kota Jakpus, Sebut Tak Perlu Tambahan Lahan Meski Marak Parkir Liar
JAKARTA - Corporate Communication Manager PT Grand Indonesia Dinia Widodo membantah pernyataan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma yang bilang mereka butuh tambahan lahan parkir dan akan mengajukan perizinan penambahannya.
Grand Indonesia telah memiliki lahan parkir yang cukup untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan dan karyawan Grand Indonesia, baik untuk mobil maupun motor.
"Untuk diketahui, saat ini kami memiliki 10 lantai parkir yang mencakup lebih dari 4.700 mobil dan lebih dari 1.700 motor yang berada di area East Mall dan West Mall," kata Dinia dalam pesan singkat, Kamis, 8 Desember.
Dinia juga mengklaim Grand Indonesia juga dapat di akses dengan mudah melalui beragam transportasi publik seperti Commuter Line, MRT, TransJakarta, dan transportasi online.
"Dengan demikian, kami belum ada rencana untuk mengajukan permohonan penambahan lahan parkir," ujar Dinia.
Terkait keberadaan parkir liar yang berjejer di sekitar Grand Indonesia, Dinia mengaku hal itu bukan kewenangan mereka untuk mengurusinya.
"Grand Indonesia tidak ingin terlibat dalam pembahasan mengenai parkir liar di area luar GI karena memang bukan kapasitas kami untuk membicarakan hal tersebut," ungkapnya.
Baca juga:
- Simulasi Biaya Hidup di Bali, Apa Saja yang Harus Masuk Anggaran?
- Penjelasan Komisi III Tentang Pasal 256 KUHP Tentang Unjuk Rasa Bisa Dibui 6 Tahun atau Denda Rp10 Juta
- Running Into You, Lagu Baru Belanegara Abe dan Ruth Garcia Tentang Hubungan yang Tak Sehat
- Kevin/Marcus Tak Pikirkan Peringkat Lagi, Kini Lebih Fokus ke Hasil Tiap Turnamen
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyebut pengelola Grand Indonesia (GI) tengah berproses untuk menambah lokasi parkir baru.
"Mereka akan meminta permohonan penambahan lahan parkir. Sesuai ketentuan, silakan bermohon. Lahan parkir GI kan sudah ada 3 lantai tuh, dia minta permohonan," ungkap Dhany.
Dhany mengungkapkan, penambahan lokasi parkir resmi ini memang dibutuhkan untuk menampung kendaraan-kendaraan yang biasanya memanfaatkan parkir liar.
Mengingat, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan menindak dengan membersihkan lokasi-lokasi parkir liar yang tidak membayar retribus kepada pemerintah di sekitar pusat perbelanjaan dekat kawasan Bundaran HI tersebut.
"Melalui Sudin Perhubungan, kita lakukan upaya penegakan yang sesuai dengan rambu-rambu," ungkap Dhany.