Menolak Kudet, Sekarang Pengaduan Masyarakat ke Polres Minahasa Bisa Lewat Chat WA
SULUT - Warga Minahasa di Sulawesi Utara (Sulut) yang membutuhkan bantuan polisi kini dapat melapor lewat nomor yang terhubung dalam aplikasi WhatsApp atau WA. Nomor itu sengaja dihadirkan Polres Minahasa agar mempermudah pengaduan masyarakat.
"Nomor itu disebarkan kepada warga, agar masyarakat sekiranya ingin mendapatkan keadilan di Polres Minahasa bisa berhubungan dengan Kapolres," kata Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa di Minahasa, Selasa 6 Desember, disitat Antara.
Dengan pelayanan pengaduan masyarakat melalui nomor telepon itu, Kapolres menuturkan masyarakat antara lain bisa menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dialami, serta dalam membutuhkan kehadiran Polri.
"Ini merupakan salah satu komunikasi yang dibangun dari saya, untuk bisa melayani masyarakat," ujar Kapolres.
Dia mengatakan, langkah yang dilakukan ini mendapatkan respons positif dan disambut baik masyarakat.
Menurutnya, sekarang masyarakat terutama anak muda rajin chat WA mempertanyakan proses suatu kasus.
"Dari pengaduan itu, kita bisa berbagi informasi tentang kasus itu, bagaimana proses hukumnya seperti apa, dan akhirnya bisa diselesaikan dengan baik," ujar Kapolres.
"Persoalan-persoalan masyarakat yang mencari keadilan langsung ditindaklanjuti , pengaduan-pengaduannya," sambungnya.
Baca juga:
- RKUHP Resmi Disahkan Jadi UU, Sempat Diwarnai Debat Panas PKS dengan Wakil Ketua DPR
- Sidang Kasus CPO, Saksi Ahli Sebut Minyak Goreng Sempat Langka Akibat Distribusi Bukan Bahan Baku
- Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Sampai Nataru, Pj Gubernur Heru: Bahkan Sampai Maret
- Tak Perlu Demo, Masyarakat yang Tak Setuju UU KUHP Silakan Gugat ke MK
Menurut Kapolres, ketika mendapatkan laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan komunikasi dan memberikan kepada tim dumas yang telah dibentuk dan diketuai oleh Wakapolres Minahasa.
"Apabila pengaduannya terkait dengan penegakan hukum yang tidak selesai, langsung tim melaksanakan cross check kembali terkait dengan kasus yang tidak diselesaikan itu. Tentunya semua pihak dipanggil, baik dari penyidikan untuk mencari tahu dimana permasalahan sampai kasus ini tidak selesai atau tidak ada penanganan dengan baik," pungkasnya.