Kuat Ma'ruf Tantang Hakim Datangkan Anggota Provos yang Memeriksanya, Tapi Terdiam Saat Diladeni
JAKARTA - Terdakwa Kuat Ma'ruf seolah menantang hakim untuk menghadirkan anggota Provos yang sempat memeriksanya. Tetapi, asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Ferdy Sambo itu terdiam saat tantangan diladeni.
Tantangan Kuat Ma'ruf itu disampaikan saat hakim mempertanyakan kebenaran soal sempat dibawa untuk diperiksa di Provos.
Kala itu, Kuat mengaminya. Dia menyebut dimintai keterangan mengenai tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dan saudara bisa menjawab skenario itu?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember.
"Tidak, awalnya karena saya belum ada apa-apa, saya sudah jawab semuanya tapi baru separuh Pak Sambo datang, itu kertasnya disobek-sobek," jawab Kuat.
Mendengar pernyataan itu, hakim lantas mempertanyakan identitas anggota Provos yang memeriksa Kuat.
Saat itulah, Kuat seolah menantang hakim untuk mendatangkan anggota Provos itu. Dia menyebut dengan datangnya polisi itu dapat membuat terang permasalahan yang ada.
Tetapi, saat hakim meladeni tantangan itu, Kuat sempat terdiam. Dia hanya menyebut tak mengetahui identitas anggota Provos tersebut.
"Provos, siapa provosnya? Biar kita panggil sekarang, bener nggak keterangan saudara ini?" tanya hakim.
"Baik, bagus dipanggil Yang Mulia, biar jelas," jawab Kuat.
"Siapa namanya?" timpal hakim.
"Saya tidak kenal," kata Kuat.
Baca juga:
Hakim kemudian mengganggap kesaksian Kuat Ma'ruf itu janggap. Sebab, bila memang benar adanya, puluhan anggota Polri yang terseret dalam kasus itu tak akan disanksi secara internal.
"Lah iya, kalau saudara sudah membuat keterangan seperti itu di awal, ceritanya nggak seperti ini. Paham saudara? Tidak akan ada 95 polisi yang akan disidang kode etik. Kalau saudara dari awal sudah ngomong seperti ini," kata Wahyu.
Kuat Ma'ruf dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Bharada E dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.