Tak Terima Ditegur Saat Konsumsi Miras, Tamu Undangan di Resepsi Pernikahan Tawuran dengan Warga Tambun Utara
BEKASI - Petugas kepolisian melerai tawuran massa yang terjadi akibat kesalahpahaman di sebuah resepsi pernikahan warga di Kampung Gabus Tengah, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion arif Setyawan mengatakan, peristiwa tawuran terjadi antara warga setempat dengan tamu undangan yang hadir dalam acara dangdut resepsi pernikahan.
"Yang bertikai itu tamu dengan warga setempat. TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepat di gerbang Perumahan Latansa Kampung Gabus. Sudah kami selesaikan secara damai kemarin," katanya di Cikarang, Antara, Senin, 5 Desember.
Dia menjelaskan aksi tawuran tersebut dipicu karena adanya kesalahpahaman. Sejumlah orang dari pihak tamu undangan tidak terima ditegur karena mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Tawuran dipicu salah paham. Sejumlah tamu undangan tidak terima saat ditegur kemudian berubah jadi emosi," katanya.
Ia mengaku akibat kejadian tersebut, empat orang warga setempat mengalami luka ringan akibat lemparan batu yang mengenai pelipis, tangan, hingga dada.
"Tidak ada korban jiwa, hanya terdapat luka ringan saja akibat lemparan batu. Kejadian berlangsung cepat, petugas langsung merapat untuk melerai kedua belah pihak yang bertikai," katanya.
Gidion mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) karena bisa berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum, terlebih dilakukan di lokasi keramaian.
Baca juga:
- Hakim Heran Bripka RR Tak Curiga Lihat Kuat Ma'ruf Bawa Pisau: Apa Sudah Direncanakan di Magelang?
- Bripka RR Pindahkan Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J, Hakim Kesal: Sudah Membunuh Masih Mencuri
- Dianggap Bohong Soal Penembakan Brigadir J, Hakim ke Bripka RR: Kamu Tidak Sayang Anak-anakmu?
- Komisi III DPR Setujui, RUU Perjanjian Indonesia-Singapura tentang Ekstradisi Buronan Dibawa ke Paripurna
"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Stop konsumsi minuman keras dan tindakan tawuran," kata dia.