KPK Koordinasi dengan IDI Terkait Pemberian Izin Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemberian izin Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri untuk berobat tergantung rekomendasi tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Mereka tak mau sembarangan mengizinkan tersangka dugaan korupsi itu berpergian.
"Sekarang kita lagi berkoordinasi dengan IDI untuk kemudian menentukan apakah yang bersangkutan perlu dirawat sampai ke luar negeri ataukah cukup di dalam negeri," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dikutip pada Senin, 5 Desember.
IDI nantinya akan menilai dari hasil asesmen Lukas beberapa waktu yang lalu. Apalagi, mereka masuk ke dalam tim independen yang diboyong KPK ke kediaman Lukas Enembe di Jayapura, Papua.
Jika rekomendasi IDI menyatakan Lukas tak perlu dibawa ke luar negeri, maka perawatan akan dilakukan di dalam negeri. Ghufron memastikan KPK akan memfasilitasi penanganan kesehatan tersebut untuk mengutamakan hak tersangka.
"Kalau memang masih bisa ditangani di dalam negeri maka KPK perlu memfasilitasi untuk penanganan kesehatannya di dalam negeri," tegasnya.
Dia juga memastikan Lukas harus dalam keadaan sehat lebih dahulu diproses terkait dugaan korupsi yang dilakukannya. "Kalau sudah dianggap sehat baru kita lanjutkan," tegasnya.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan kliennya mengalami perburukan kondisi. Tersangka dugaan korupai itu diklaim harus segera mendapatkan perawatan kesehatan di Singapura.
Petrus bahkan mengatakan kondisi Lukas bisa gawat kalau tak segera dibawa ke Negeri Singa.
Baca juga:
- Arahan Prabowo ke Kader: Jangan Setia pada Orang, Tapi pada Perjuangan
- KPK Tunggu Laporan Jaksa Usai Nama Zulhas hingga Utut Adianto Muncul di Sidang Kasus Suap di Unila
- Genjot Kunjungan Wisman ke Pulau Dewata, Garuda Indonesia Buka Penerbangan Seoul-Bali PP
- Jakarta Jadi Tuan Rumah Pertemuan Gubernur-Wali Kota Se-Asia Tenggara 2023
"Jadi perkembangan terkini mengenai kondisi pak Lukas sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau, ginjal, paru, dan strokenya sehingga dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yg intinya bahwa Pak LE harus dibawa ke Singapura," ungkap Petrus kepada wartawan.
Jika KPK tak percaya, pendampingan terhadap Lukas bisa dilakukan. Terpenting, sambung Petrus, kliennya harus segera dibawa ke Singapura dengan alasan kemanusiaan.
Apalagi, Ketua KPK Firli Bahuri sudah menyatakan akan mendahulukan kesehatan dengan alasan kemanusiaan. Sehingga, izin diharap segera agar Lukas bisa segera berobat.
"Kami sudah memasukkan surat meminta supaya KPK mengizinkan bapak lukas bisa ke Singapura, ke rumah sakit disana karena dokter-dokter yang menangani kan dari RS Mount Elizabeth Singapura," pungkasnya.