Mahfud Ceritakan Mimpi Gusdur Bertemu Soekarno, Sindir Haikal Hasan Dilaporkan ke Polisi?
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membagikan cerita mimpi Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang bertemu dengan Presiden Kesatu RI Soekarno.
Cerita ini dibagikan Mahfud MD dalam Twitternya, @mohmahfudmd. Mahfud menceritakan kejadian ini saat Gusdur mengikuti kegiatan penataran P4 di masa silam.
Dalam percakapan yang diulas Mahfud, Gus Dur saat itu tertidur saat ikut penataran P4 itu. Kemudian, si penatar membangunkan Gusdur dari tidurnya dan bertanya mengenai demokrasi.
"Saat penataran P4, Gus Dur (GD) tidur. Tiba2 (tiba-tiba) dibangunkan oleh Penatar dan ditanya ttg (tentang) konsep demokrasi," kata Mahfud menceritakan kejadian ini, Rabu, 16 Desember.
Setelah bangun dari tidurnya, Gurdur menjawab bahwa dirinya bermimpi bertemu dengan Soekarno. Dalam mimpi itu, kata Gusdur, Soekarno menceritakan mengenai konsep demokrasi.
"GD (Gusdur): Sy (saya) baru bermimpi bertemu dgn (dengan) Bung Karno dan menceritakan kpd sy ttg (kepda saya tentang) konsep demokrasi," kata Gusdur mejawab seperti diceritakan Mahfud.
Sang penatar pun menjawab. "Penatar: Ini serius, jgn bcr (jangan bicara) mimpi. Dan dijawab Gusdur. "GD: Katanya demokrasi, kok bermimpi sj dilarang," kata Mahfud bercerita.
Baca juga:
Kebetulan, narasi mimpi bertemu dengan tokoh dalam cuitan Mahfud ini sama dengan kasus pelaporan kepada Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini dilaporkan oleh politikus PSI, Husin Shihab dalam nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Husin melaporkan Haikal Hassan karena Haikal menyebut pernah bertemu Nabi Muhammad SAW dalam mimpinya.
Bukti laporan tersebut adalah potongan video saat Haikal Hassan berceramah di pemakaman enam laskar FPI yang meninggal dunia akibat ditembak oleh polisi saat sedang mengawal Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Haikal Hassan menuturkan bahwa dirinya bermimpi bertemu Nabi Muhammad usai anak Haikal meninggal dunia. Kata Husin, dirinya melaporkan Haikal Hassan karena menduga ada ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong.
"Itu hak setiap warga negara bikin laporan apabila ada dugaan ujaran kebencian atau dugaan penistaan terhadap agama maupun berita bohong yang tersiar di masyarakat," kata Husin saat dikonfirmasi VOI.
"Ini akan menjadi preseden buruk di kalangan masyarakat jika dibenarkan. Takutnya, suatu hari nanti tiba-tiba ada kyai yang punya pengaruh kaerna atas nama kebencian terhadap negara, kemudian bawa-bawa "mimpi Rasul" dan bilang bahwa Rasul kasih restu supaya berjihad melawan polisi atau negara, itu kan, bisa bahaya kalau itu dibiarkan," lanjut dia.