Bharada E Beberkan Momen Ferdy Sambo Tertawa Usai Eksekusi Brigadir J
JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer menyebut sempat melihat Ferdy Sambo tertawa karena kesalahannya menggunakan senjata api (senpi) saat menembak Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Momen Ferdy Sambo tertawa itu terungkap saat Bharada E menjelaskan kepada jaksa penuntut umum (JPU) sempat berkomunikasi dengan Ferdy Sambo.
"Apa penyampaian nya itu?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November.
"Menelepon, 'tetap lah kau sampaikan seperti yang skenario'," jawab Bharada E menirukan perintah Ferdy Sambo.
Jaksa lantas melontarkan pertanyaan pernah tidaknya bercerita soal salah tembak di ruang Provos.
Bharada E menyebut tak pernah ada. Tetapi, Ferdy Sambo disebut sempat tertawa ketika salah menggunakan senpi.
"Itu bukan di Provos, tapi di kediaman. Jadi saat itu ada saya, bang RR juga. Sempat beliau berulangzulang kali ke kami bilang sambil ketawa, sempat bilang salah pakai senjata," ucapnya.
"Penyampaian itu kayaknya ada yang salah sambil ketawa?" tanya jaksa.
"Iya sambil ketawa dia," jawab Bharada E.
"Salah tembak kah?" tanya hakim menegaskan.
"Salah pakai senjata," kata Bharada E.
Baca juga:
- Dokter Forensik Ungkap Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Ada Bekas Kekerasan Benda Tumpul
- Anggota Brimob Meninggal dalam Baku Tembak dengan KKB di Dekai Papua
- Bakal Demo Besar-Besaran Tolak UMP DKI Rp4,9 Juta Besok, KSPI Komit Digelar Setiap Hari
- KPK: Pengelolaan Dana Bantuan Kebencanaan Jadi Modus Korupsi
Sebagai informasi, Bharada E menyampaikan fakta baru itu ketika menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal alias RR dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam perkara ini, para terdakwa termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.