Tampung Dana Program Pengungkapan Sukarela, Pemerintah Rilis SBSN PBS035 Rp250,26 Miliar
JAKARTA - Penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) masih terus berlanjut. Kali ini, pemerintah merilis SBSN dengan cara private placement sebesar Rp250,26 miliar.
Dalam keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Selasa 29 November, SBSN yang dirilis tersebut adalah PBS035.
DJPPR merinci, SBSN ini menawarkan tingkat imbalan/kupon 6,75 persen per tahun secara fixed rate. Imbal hasilnya 7,03 persen.
Baca juga:
- Pemerintah Beri Anugerah Reksa Bandha kepada Pihak yang Berprestasi Kelola Aset Negara
- SBN Syariah Seri ST009 Sudah Bisa Dibeli, Bibit.id: Solusi Punya Passive Income Sambil Menjaga Bumi
- Dapat Sokongan dari Badan Pengelola Keuangan Haji, Bank Muamalat Targetkan Peningkatan Kinerja Melalui Implementasi Digital
- Lelang Lima Seri SBSN Tambahan, Pemerintah Serap Seluruh Penawaran yang Masuk Rp1,45 Triliun
Penerbitan kali ini jumlah yang ditawarkan hanya sebesar 250.264 unit dengan nominal per unit Rp1 juta.
Adapun jatuh tempo PBS035 ini akan berakhir pada 15 Maret 2042.