Pj Gubernur DKI Heru Copot Dirut Jakpro dan Jajaran Direktur
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto dari jabatannya.
Selain Widi, Heru juga mencopot beberapa direktur Jakpro, yakni Direktur Bisnis, Gunung Kartiko; Direktur Dukungan Bisnis Muhammad Taufiqurrachman; Direktur Keuangan dan TI, Leonardus W. Wasono Mihardjo; serta Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis Iwan Takwin.
Plt. kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitri Rahadiani mengungkapkan, perombakan petinggi Jakpro ini diputuskan melalui RUPS Sirkuler (keputusan para pemegang saham di luar RUPS).
"RUPS menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat nama-nama dibawah ini dari jabatan Direktur Perseroan, dengan ucapan penghargaan setinggitingginya atas kontribusinya kepada perseroan, yaitu yaitu Tuan Widi Amanasto, Tuan Gunung Kartiko, Tuan Leonardus W. Wasono Mihardjo, Tuan Muhammad Taufiqurrachman, dan Tuan Iwan Takwin," ucap Fitria dalam keterangannya, Senin, 28 November.
Kemudian, Pj Gubernur Heru mengangkat Iwan Takwin sebagai Dirut PT Jakpro pengganti Widi. Sebelum menjadi Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis Jakpro, Iwan Takwin pernah menjadi Direktur Utama Anak Usaha Jakpro, PT JSL. Selain itu, Iwan pernah menjadi Direktur Proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Iwan juga pernah menjabat sebagai Direktur Proyek pembangunan Jakarta International Velodrome (JIV) dan pembangunan LRT fase 1 yang menghubungkan Velodrome di Rawamangun dengan Kelapa Gading.
Heru juga mengangkat para direksi baru untuk mengisi posisi jajaran direktur yang dicopot, yakni I Gede Adi Adnyana, Adrian Rusmana, Solihin, dan Adi Santosa.
Baca juga:
Selanjutnya, mantan Dirut Jakpro sebelum Widi menjabat, yakni Dwi Wahyu Daryoto diangkat sebagai Komisaris Perseroan PT Jakpro.
Fitria menegaskan, proses pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Perubahan susunan Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan dalam rangka perbaikan PT Jakarta Propertindo secara menyeluruh untuk menghadapi tantangan bisnis kedepannya," jelasnya.