Anggota SPK Polsek Palmerah Diperiksa Propam Polres Jakbar Terkait Ucapan SARA
JAKARTA - Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Palmerah menjalani pemeriksaan di Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat. Pemeriksaan itu dilakukan menyusul ucapan anggota SPK yang meneriaki pelapor berbau SARA.
"Sekarang anggota kami sudah diperiksa tadi malam sama Kasi Propam Polres Metro Jakarta Barat," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 25 November.
AKP Dodi menegaskan, pihaknya tidak mentolelir anggota yang bertindak diluar tupoksi dalam melayani masyarakat.
"Anggota sedang proses lanjut. (pelaku) Anggota SPK Polsek Palmerah," ujarnya.
Seperri diketahui, pemeriksaan terhadap anggota Polsek Palmerah itu bermula dari adanya cuitan yang viral di media sosial. Adanya pemilik akun Twitter @rezkiachyana, mengaku membuat laporan kehilangan barang di Polsek Palmerah. Usai membuat laporan, dia mengucapkan terima kasih.
Baca juga:
Namun warga ini mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakkan ketika akan meninggalkan Polsek Palmerah. Dia diteriaki "Padang".
"Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Setelah suratnya gw terima, gw bilang terima kasih. Polisinya bilang 'terima kasih doang?'. Gw jawab 'iya'," demikian cuit akun Twitter @rezkiachyana, dilihat Kamis, 24 November.
Kemudian Polsek Palmerah segera melakukan klarifikasi dengan memanggil seorang pelapor berinisial RA yang mengunggah keluhan terkait pelaporan dirinya di Polsek Palmerah.