JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menegaskan, laporan Meta Kumala (32) yang menjadi korban pencurian dengan modus pecah ban di depan PT JMT, Jalan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, sudah diterima dan sedang diproses. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Korban laporannya diterima oleh SPK Polsek Pulogadung tapi ada hal yang membuat pelapor merasa kecewa dengan perilaku salah satu oknum di Polsek Pulogadung yang kemudian viral. Yang memberikan komentar atau ucapan yang sebenarnya tidak pantas," kata Kapolres kepada VOI, Senin 13 Desember.
Hingga kini, petugas gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pulogadung masih mengejar pelaku pencurian tersebut.
"Kasusnya masih kita selidiki, langsung dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek. Tim Resmob dan Jatanras sudah turun untuk mengungkap pelaku. Kita menindaklanjuti laporan itu," ujarnya.
Sebelumnya, Meta Kumala sempat mengeluh di media sosial perihal oknum anggota Polsek Pulogadung yang mengabaikan laporannya. Saat itu Meta mengaku dirinya dibuntuti pelaku dari Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung.
BACA JUGA:
Kata Meta, akibat aksi pencurian itu, dirinya kehilangan uang senilai Rp7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur memberikan sanksi tegas terhadap Aipda RP, anggota piket Reskrim Polsek Pulogadung yang tidak memberikan pelayanan dengan baik terhadap laporan masyarakat.
"Terhadap pelaku, kita sudah lakukan pemeriksaan secara intensif, dan sudah kita mutasikan dalam rangka pemeriksaan agar tidak mengganggu jalannya pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, Senin 13 Desember.