Kasus Anggota SPK Mengumpat SARA ke Pelapor Berujung Damai
Ilustrasi Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim menyatakan kasus umpatan berbau SARa yang dilakukan anggotanya terhadap Rezkiachyana, sudah damai. Kedua pihak saling bertemu dan sepakat menyelesaikan masalah tersebut di Polsek Palmerah.

"Intinya kami sudah minta maaf sama beliau dan Alhamdulillah beliau sudah memaafkan, Alhamdulillah tidak ada kendala," kata AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 25 November.

Dalam proses mediasi, kata AKP Dodi, pihaknya sudah menawarkan kepada Rezkiachyana perihal lokasi dilakukan mediasi. Dalam hal ini Polsek Palmerah tidak memaksa Rezkiachyana untuk datang ke Polsek Palmerah.

Pada akhirnya Rezkiachyana memilih Polsek Palmerah sebagai tempat dilakukan mediasi.

"(mediasi) di Polsek Palmerah. (pelapor) datang, bukan dipanggil," ucapnya.

Ketika pelapor tiba di Polsek Palmerah, Kapolsek selaku pimpinan mengucapkan permintaan maaf kepada pelapor.

"Mas Rezki, saya mohon maaf atas tindakan anggota kami. Kami mohon izin berkenan mediasi. Dia mintanya di Polsek Palmerah lagi, kami menawarkan tempat mediasi. Tapi mas Rezki maunya di Polsek Palmerah. Alhamdulilah (kasus sudah selesai)," ucapnya.