Paulus Waterpauw Usul 153 ASN Papua Barat Jadi Pegawai Pemprov Papua Barat Daya
MANOKWARI - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengusulkan 153 orang aparatur sipil negara (ASN) di pemerintah provinsi tersebut menjadi pegawai di provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi baru ke-38 di Indonesia.
"Karena secara umum enam kabupaten yang ada di Papua Barat Daya sudah mengusulkan masing-masing 150 ASN atau mencapai 900 orang, sedangkan total kebutuhan mencapai 1.053 orang," kata Waterpauw di Manokwari dilansir ANTARA, Kamis, 24 November.
Usulan kebutuhan ASN untuk Pemprov Papua Barat Daya itu juga dapat diajukan secara perseorangan melalui kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian.
Paulus mengatakan setiap ASN di unit pelaksana teknis (UPT) wilayah Sorong Raya atau Papua Barat Daya secara otomatis akan masuk dalam jajaran pegawai ASN di provinsi baru tersebut.
Kebutuhan ASN itu akan mengisi sekitar 22 organisasi perangkat daerah (OPD) yang harus dimiliki Pemprov Papua Barat Daya.
Secara kepangkatan, 1.052 ASN itu terdiri atas seorang pejabat tinggi madya, 33 orang pejabat tinggi pratama, 108 orang administrator, 297 orang pengawas, 614 orang pejabat pelaksana.
Baca juga:
Waterpauw menyampaikan Provinsi Papua Barat Daya kini sedang dalam masa transisi untuk menerima personel, peralatan, pembiayaan, serta rekomendasi dari kabupaten dan kota di wilayah Sorong Raya maupun Provinsi Papua Barat sebagai provinsi induk.
"Ada sejumlah agenda utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya, yakni peresmian daerah dan pelantikan penjabat gubernur Papua Barat Daya, kemudian pembentukan perangkat daerah dan ASN. Bagian itu yang kami harus beri kontribusi," ujar Paulus Waterpauw.