Bongkar Korupsi Pengadaan Pesawat di Garuda Indonesia, KPK Panggil 2 Eks Anggota DPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan anggota DPR Atte Sugandi dan Azam Azman pada hari ini, Kamis, 24 November. Mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 24 November.
Ali tak memerinci apa yang akan didalami penyidik kepada para saksi. Keduanya diharap memenuhi panggilan penyidik.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan eks anggota DPR dan satu perusahaan sebagai tersangka di kasus suap PT Garuda Indonesia Tbk. Penetapan ini merupakan pengembangan kasus pengadaan pesawat Airbus tahun 2010-2015.
Tak dirinci siapa mantan anggota DPR maupun perusahaan yang jadi tersangka tersebut. Nama baru akan disampaikan komisi antirasuah secara lengkap bersamaan dengan upaya paksa penahanan.
Baca juga:
- KPK Bakal Panggil Eks Anggota DPR RI Chandra Tirta di Kasus Suap Garuda Indonesia
- Periksa Ketua DPD Golkar Sulbar, KPK Telisik RDP DPR dengan Garuda Indonesia
- Kinerja Sangat Buruk dalam Penindakan Kasus Korupsi Semester I 2022, ICW Beri Rapor E untuk KPK, Polri dan Kejaksaan
- Surpres Belum Sampai, Pimpinan DPR Upayakan Calon Panglima TNI Disahkan Sebelum Reses
Meski begitu, nama Chandra Tirta Wijaya yang tadinya duduk sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah dicegah ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK selama enam bulan.