KPK Ternyata Sudah Periksa Pemkab Morowali hingga Swasta Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa banyak saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara. Pegawai pemerintahan hingga pihak swasta sudah dimintai keterangan.
"Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 November.
Ali tidak memerinci identitas mereka. Hanya saja, ia memastikan penyidik terus mengusut dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian negara tersebut.
Apalagi, saat ini sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka meski belum disampaikan ke publik. "Proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan diantaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi bertempat di Polda Sulawesi Tengah," ujarnya.
KPK meminta masyarakat terus mendukung kerja mereka. Tiap perkembangan kasus ini akan disampaikan ke publik.
Sebelumnya, KPK menyebut kasus ini berawal dari supervisi atau pengambilalihan dari Polda Sulteng. Proses ini sudah sesuai dengan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
Adapun penyidikan baru dilakukan. Namun, mereka belum akan membeberkan kasus ini hingga para tersangka ditahan secara paksa.
Baca juga:
- Bermasalah pada Elektabilitas Calon, KIB Dinilai Harus Realistis Tarik Capres dari Luar Koalisi
- Kepala Intel Israel Sebut Protes di Iran Mengarah ke Pemberontakan, Tapi Tidak Membahayakan Pemerintah
- PLN Terapkan Hal Ini di Sistem Gardu Induk untuk Perkuat Listrik Tanpa Kedip
- Presiden Zelensky Ingin Jaminan Perlindungan PLTN Zaporizhzhia dari Sabotase Rusia