Tak Ada Cipratan Darah, Skenario Ferdy Sambo Soal Tewasnya Brigadir J Sudah Diragukan Sejak Awal
JAKARTA - Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Briptu Martin Gabe Sahata mengaku merasa aneh dengan skenario Ferdy Sambo yang menyebut tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer alias E. Sebab, tak ada bercak cipratan darah yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kesaksian Martin Gabe itu disampaikan saat hakim mempertanyakan kondisi di lokasi kejadian atau rumah dinas Ferdy Sambo. Sebab, dia merupakan salah satu penyidik yang ikut memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).
Hhakim juga menyinggung mengenai hal yang janggal atau aneh saat memeriksa rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
"Apakah saudara melihat keanehan dengan adanya TKP pada saat itu secara pribadi?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November.
"Secara pribadi saya melihat keanehan," jawab Gabe.
Hakim lantas meminta saksi menceritakan keanehan yang dirasaknnya. Sehingga, Gabe menyebut salah satu kejanggalan yaitu tak adanya bercak darah.
Padahal, dalam skenario Ferdy Sambo, posisi tewasnya Brigadir J disebut tepat di depan kamar Putri Candrawathi.
"Pada saat posisi almarhum yang berada di depan pintu terjadi tembak menembak antara terdakwa dengan almarhum, saya rasa tidak adanya cipratan darah dari depan pintu kamar ibu PC," ungkap Gabe.
"Tidak ada cipratan darah?" cecar hakim.
"Tidak ada sepanjang TKP," kata Gabe.
Baca juga:
Menurutnya, apabila memang ada baku tembak, terlebih Brigadir J disebut tekena tembakan beberapa kali, seharusnya ada cipratan ataupun tetesan darah akibat luka yang diterima.
"Pada saat almarhum terkena tembakan tidak ada tetesan darah yang berada di lantai," kata Gabe.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, Ricky Rizal, Richard Elierzer, dan Kuat Ma'ruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka didakwa turut serta membantu
Mereka didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1).