Nomor Urut Parpol 2019 Diusulkan Megawati Digunakan Lagi di Pemilu 2024

YOGYAKARTA - Usulan nomor urut parpol atau partai politik pada Pemilu 2024 agar tidak diubah mendapat respon positif dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, pada Pemilu yang akan datang nanti kemungkinan akan menerapkan nomor urut parpol Pemilu 2019. Apa nomor urut parpol 2019 akan dipakai tahun 2024?

Masukan nomor urut parpol tak diubah pertama kali dikenalkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum lama ini. Masukan ini diakomodasi dalam Aturan Pemerintah Substitusi Undang Undang (Perppu Pemilu).

Alasan Megawati mengusulkan supaya nomor urut parpol tidak diubah agar dapat menghemat anggaran alat peraga Pemilu yang mesti dikeluarkan oleh parpol tiap pesta demokrasi.

Usul Megawati itu ikut diamini oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar atau acap kali disapa Cak Imin. Dia mengklaim inspirasi Megawati itu adalah inspirasi cerah sebab bisa menghemat pengeluaran partai untuk pengadaan alat peraga Pemilu.

"Yes, yes. Masukan menarik dan irit sebab bendera kita juga masih nomor lama, tinggal gunakan lagi sisa-sisa," kata Cak Imin, (10/9/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa menolak masukan itu. Dia justru menuding masukan Mega berasal dari masukan dukun. "Bu Mega itu berpendapat mungkin hasil konsultasi dengan dukun ya," kata Desmond," katanya, Selasa (20/9/2022).

Terlepas dari pro dan kontra masukan nomor urut parpol tidak diganti, Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, ada aspek positif di balik masukan nomor urut partai politik tidak diundi lagi pada Pemilu 2024. "Tentu ada aspek positif, masyarakat akan gampang mengingat nomor urut partai pada nomor urut sebelumnya," ujar Idham, Selasa (15/11/2022).

Untuk menyegarkan pikiran Anda mengenai nomor urut parpol Pemilu, berikut ulasan nomor urut parpol Pemilu 2019.

Nomor Urut Parpol 2019

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra);
  3. PDI Perjuangan (PDIP);
  4. Partai Golkar
  5. Partai Nasdem
  6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  7. Partai Beringin Karya (Berkarya);
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
  9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP);
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI);
  12. Partai Amanat Nasional (PAN);
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); dan
  14. Partai Demokrat.

Kapan verifikasi parpol pemilu 2024?

Verifikasi faktual Kepengurusan dilaksanakan dari tanggal 15-17 Oktober 2022 dengan sistem KPU mendatangi Kantor Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi untuk mencocokan kesesuaian domisili kantor, Kepengurusan, KTP-EL, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan Kepengurusan Parpol dengan melihat 30 % keterwakilan perempuan.

Tahapan Pilkada 2024 dimulai kapan?

Pada hari ini, Selasa 14 Juni 2022, jenjang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sah diawali. Pas 20 (dua puluh) bulan sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang akan dilangsungkan pada Rabu, 14 Februari 2024 yang akan datang.

Kapan pemilihan umum serentak 2024?

Ini sudah jadi rahasia umum, Pemilu 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih member DPR, DPRD, DPD dan Presiden, pada 14 Februari 2024, di mana Pemilu serentak 2024 ini, diyakini lebih menghemat anggaran dibandingi pemilu yang terpisah antara legislatif dan presiden. Dan sesudah itu, baru dilanjutkan

Jadi setelah mengetahui nomor urut parpol 2019, Simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!