Kasus Anggota TNI Tabrak Warga Hingga Tewas di Palembang Ditangani Polisi dan POM AL

SUMBAR - Kasus anggota TNI menabrak seorang warga Kota Palembang hingga tewas ditangani Satpolantas Polrestabes Palembang bersama Polisi Militer Angkatan Laut alias POM AL.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib memastikan seluruh rangkaian peristiwa tabrakan maut itu akan diproses sesuai prosedur hukum oleh Satlantas dan POM AL.

"Pelaku telah diamankan oleh POM AL untuk proses lebih lanjut (proses disiplin dan hukum) atas peristiwa yang dialaminya sejak kemarin (Selasa 15 November 2022)," ujarnya saat dikonfirmasi di Palembang, Rabu 16 November.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku merupakan anggota Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL) berinisial US (27), warga Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang.

Adapun peristiwa tabrakan itu terjadi ketika pelaku US diduga hilang kendali atas mobil Pajero Sport hitam yang dikendarainya saat melintas di Jalan RE Martadinata.

Menurut penyelidikan Satlantas Polrestabes Palembang, pelaku US semestinya menginjak rem mobil bernomor polisi BG-1068-IN. Namun, justru terinjak pedal gas ketika menghindari sepeda motor yang secara tiba-tiba melintas di depan mobilnya.

Dari situ menyebabkan laju kendaraan menjadi tidak terkendali dan menabrak gerobak gorengan dan saung tambal ban yang berada di sisi kiri bahu Jalan RE Martadinata pada Selasa 15 November, sekitar pukul 14.00 WIB.

Polisi memastikan pelaku US saat kejadian tersebut dalam keadaan sadar dan sehat.

Adapun atas peristiwa tersebut mengakibatkan seorang perempuan pedagang gorengan berinisial M (45), warga Kelurahan 2 Ilir, Palembang, dinyatakan tewas di tempat kejadian setelah tubuhnya ditabrak mobil yang melaju kencang.

Korban M yang diketahui merupakan ibu rumah tangga dengan tiga orang anak itu dimakamkan oleh pihak keluarga di TPU Kandang Kawat, Selasa siang ini. Setelah sebelumnya sempat dievakuasi polisi ke RSUP Mohammad Hoesin.

Kemudian mobil yang terus melaju juga menabrak seorang pria tukang tambal ban berinisial PMK (38) warga Kelurahan 2 Ilir, Palembang, hingga mengalami patah tulang dan luka-luka pada tubuhnya.

Korban PMK saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pelabuhan Palembang dan didampingi oleh pihak keluarga.