Tak Mau Bayar Ransomware, Hacker Jual Data Continental di Darknet Rp773 Miliar

JAKARTA – Pabrik ban asal Jerman, Continental pada Selasa, 15 November  mengatakan sedang menyelidiki pencurian data perusahaan dalam serangan dunia maya. Namun mereka menolak mengomentari laporan media bahwa peretas telah menjual informasi tersebut di darknet.

Produsen ban dan suku cadang otomotif ini mengatakan penyelidikannya bergerak maju dengan prioritas tertinggi. Pekan lalu diberitakan bahwa serangan siber yang dilaporkan pada bulan Agustus mengakibatkan beberapa data dicuri dari perusahaan.

Sebelumnya pada Selasa, harian bisnis Handelsblatt melaporkan bahwa peretas telah menerbitkan daftar data di darknet dan itu termasuk rencana anggaran, investasi dan strategi, serta informasi yang berkaitan dengan beberapa pelanggan Continental.

Kelompok peretas yang disebut LockBit dikabarkan telah mencuri 40 terabyte data. Pencurian itu akan menjadi jumlah yang sangat besar, karena aliran data keluar yang lengkap biasanya harus dihentikan dengan langkah-langkah keamanan teknis. Selain itu, menurut sebuah bocoran, penyerang dikatakan telah memeras uang tebusan dari perusahaan ban Jerman itu.

Menurut laporan media, perusahaan pada dasarnya mengkonfirmasi serangan itu, tetapi tidak mau mengomentari detailnya. “Continental telah meluncurkan penyelidikan atas insiden tersebut dengan dukungan pakar keamanan siber eksternal," kata seorang juru bicara, seperti dikutip spiegel.de.

Handelsblatt mengatakan para peretas telah menjual data tersebut seharga 50 juta dolar AS (Rp773 miliar) setelah Continental "tampaknya tidak mau membayar uang tebusan".

Sebelumnya kelompok hacker LockBit juga telah menyebabkan kegemparan. Pada saat itu, mereka mengumumkan bahwa telah meretas perusahaan pertahanan besar Prancis, Thales Group. LockBit adalah salah satu geng ransomware yang sangat aktif dan berbahaya seperti disebutkan oleh Kantor Polisi Kriminal Federal Jerman.

Uni Eropa sendiri saat ini sedang mengatur sebuah undang-undang yang melarang pihak mana pun untuk membayar uang tebusan kepada para peretas. Peraturan ini diharapkan akan mengurangi aksi peretasan ransomware.