Penting! Membangun Komunikasi Antara Warga dengan Aparat Kepolisian Guna Cegah Aksi Kejahatan
JAKARTA – Aksi kejahatan tidak pandang bulu, semua pihak secara langsung bisa terlibat, sekalipun menjadi korban atau pelaku. Seperti kita ketahui, sejumlah aksi kriminal atau tindakan kejahatan, bisa dilakukan dari kalangan manapun. Sekalipun aparat penegak hukum, bisa mlakukannya. Bagaimana mencegahnya?
Salah satu upaya sederhana yang sangat memungkinkan dilakukan, demi mencegah tindakan kriminal adalah melalui komunikasi dua arah yang bisa dilakukan siapa pun.
Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono, ia menekankan ke jajarannya untuk membangun komunikasi yang baik dengan warga. Bukan satu hal yang sulit, terlebih di era digital saat ini.
Baca juga:
- Kapolsek Pinang Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya Gegara Kasus Pelecehan
- Kelakuan Satpam PT KAI yang Kebablasan Menindak Pelaku Bakar Sampah di Rel Kereta
- 3 Oknum Ormas Palak Pelaksana Proyek Puluhan Juta, Ditangkap Saat Sedang Transaksi
- Elon Musk Batal Hadir di KTT G20 Bali, Menko Marves: Dia Lagi Ada Masalah
Komunikasi bisa dibentuk dan dibangun sebaiknya mungkin melalui platform media sosial, atau aplikasi percakapan seperti WhatsApp. Hal sederhana itu memungkinkan bahkan memudahkan koordinasi dalam pengamanan wilayah.
"Grup percakapan via aplikasi WhatsApp bersama para Ketua RW se-Kecamatan Grogol Petamburan, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan maupun Citra Bhayangkara serta Mitra Babinsa," kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono di Jakarta Barat, Selasa, 15 November.
Katanya, melalui percakapan WhatsApp (WA), warga bisa menyampaikan langsung keluhan soal keamanan hingga melapor jika terjadi peristiwa kriminal di wilayah.
Kendati demikian, kepolisian juga akan meningkatkan intensitas kunjungan ke wilayah guna memastikan warga dapat tinggal dengan aman dan nyaman.
Ia memberikan contoh, kunjungan ke seluruh RW di wilayah Grogol Petamburan.
"Sambang ini bertujuan agar warga merasa dekat dengan Polri dan merasa memiliki, serta dapat memberikan informasi sekecil apapun apabila ada sesuatu yang membutuhkan penanganan maupun pelayanan Polri," jelas dia.
Sambil mengunjungi warga di setiap RW, Muharram juga menyempatkan diri untuk membagikan nomor pengaduan Polsek Tanjung Duren yakni 081325562010.
Dia berharap upaya tersebut dapat memudahkan pihak kepolisian dalam menangani peristiwa hukum di wilayah Tanjung Duren.