Tangkal Aksi Kejahatan Jalanan, Polres Bantul Perintahkan Anggota Datangi Sekolah
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan

Bagikan:

BANTUL - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memerintahkan anggotanya untuk mendatangi SMA/SMK guna mencegah sejak dini tawuran pelajar dan segala bentuk kejahatan jalanan remaja lainnya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan usai memantau penyaluran bantuan tunai bagi PKL dan nelayan di Kodim Bantul, Jumat, 8 April mengatakan bahwa terkait antisipasi kejahatan jalanan pihaknya sudah melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif.

"Preemtif itu pencegahan, kita cegah atau menangkal sejak dini. Sekarang saya perintahkan Kasat Binmas (Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat) bersama Bhabinkamtibmas mendatangi sekolah-sekolah yang memang rawan siswanya menjadi pelaku kejahatan jalanan," kata dia menanggapi aksi kejahatan jalanan remaja belakangan ini dilansir Antara.

Dia mengatakan anggotanya akan mendatangi SMK yang siswanya rawan terlibat kejahatan jalanan. Anggota kepolisian datang ke sekolah didampingi guru akan merazia tas yang kemungkinan berisi benda tajam atau barang yang tidak semestinya dibawa saat sekolah.

Bahkan, katanya, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) diinstruksikan pula mendatangi sekolah untuk merazia siswa yang membawa kendaraan bermotor karena ada kemungkinan para siswa belum memiliki SIM dan kelengkapan lainnya.

Polres Bantul juga menggiatkan razia knalpot blombongan atau tidak sesuai standar, termasuk razia anak yang membawa motor dan jika kedapatan ada pelanggaran, maka polisi akan menindak tegas dengan tilang.

"Bahkan saya sudah perintahkan Kasat Lantas terkait kejahatan jalanan ini atau tawuran, kalau siswa tidak mempunyai SIM dan tidak memakai helm, maka akan kita tahan sepeda motornya sampai usai Lebaran 2022," katanya.

Dia mengatakan hal itu bertujuan agar anak-anak yang belum waktunya mengendarai sepeda motor jera.