Pria Tunawicara Ditangkap Usai Jebol Teralis Ruko di Pasar Pagi Jakbar
JAKARTA - Seorang pria tunawicara berinisial JS alias gagu (46) diamankan unit Reskrim Polsek Tambora atas aksi pencurian di toko kembang api di Pasar Pagi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. Pria warga Dusun Babakan Empang, Karawang itu ditangkap dan tak bisa mengelak lantaran petugas memiliki rekaman CCTV yang dipasang oleh pemilik tokok, Ayung.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, pelaku memasuki toko dengan cara menjebol pintu teralis di lantai 4 ruko. Kemudian turun ke lantai 1 dan membongkar laci meja. Pelaku mengambil sejumlah barang dan uang
"Aksi pelaku melakukan pencurian sempat terekam kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik toko," kata Kompol Putra saat dikonfirmasi, Selasa, 15 November.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut tim buser berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pencarian terhadap pelaku.
Baca juga:
- Bawa Stik Golf dan Celurit Modifikasi, 5 Pelajar Jakarta Barat Dibekuk Aparat
- Kelakuan Satpam PT KAI yang Kebablasan Menindak Pelaku Bakar Sampah di Rel Kereta
- 3 Oknum Ormas Palak Pelaksana Proyek Puluhan Juta, Ditangkap Saat Sedang Transaksi
- Elon Musk Batal Hadir di KTT G20 Bali, Menko Marves: Dia Lagi Ada Masalah
"Pelaku merupakan JS alias gagu (36). Dia juga pernah diamankan oleh Polsek Tambora karena melakukan pencurian namun tidak ada barang bukti," ujarnya.
Pelaku berhasil diamankan di kawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku tidak tinggal menetap dan sering berpindah- pindah dari stasiun ke stasiun lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami peroleh, pelaku telah melakukan pencurian di 10 toko. Kerugian korban bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ancaman hukumannya 7 tahun penjara.