Bareskrim Dalami 5 Perusahaan Farmasi dan Makanan yang Terima Bahan Baku Mengandung EG dan DEG
JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut ada lima perusahaaan farmasi dan makanan yang mendapat pasokan bahan baku obat sirop mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Semua perusahaan berada di wilayah Jawa.
"Kita sedang mengembangkan lima perusahaan yang diduga mendapatkan distribusi propilen glikol yang ada kandungan etilen glikol dan dietilen glikol," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Senin, 14 November.
Lima perusahaan itu di luar dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama.
Saat ini, kelima perusahaan itu sedang didalami oleh penyidik. Tujuannya, agar bahan baku yang mengandung EG dan DEG tak beredar di masyarakat.
Hanya saja, sampai saat ini belum dirinci nama lima perusahaan yang didalami tersebut.
"Lima ini sedang kita lakukan pengecekan, hari ini kita dalami jangan sampai beredar makanan atau apa, kita akan pastikan produk-produknya aman atau tidak," kata Pipit.
Sebagai informqsi, Bareskrim Polri bakal menetapkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Sebab, pekan ini penyidik akan melakukan gelar perkara.
Baca juga:
- Batik Air Minta Maaf, Koper Kaesang yang ‘Nyasar’ ke Bandara Kualanamu Sudah Kembali
- Bareskrim Sebut Penerimaan Uang Atta Halilintar dari Reza Paten Net89 Tak Masuk Pidana
- Soal Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Kapolri Diminta Bentuk Timsus
- Bareskrim Sita Aset 3 Tersangka Robot Trading Net89, Jumlahnya Rp7,8 Miliar
Dalam gelar perkara itu, penyidik akan membahas secara komprehensif semua petunjuk yang didapat dan keterangan saksi serta ahli. Sehingga, nantinya akan ditentukan tersangka di rangkaian kasus gagal gijal akut.
"Mungkin paling lambat Rabu melakukan gelar perkara," kata Pipit.