KPK Bakal Jemput Bola Cek Kebenaran Tambang Ilegal Tan Paulin

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan jemput bola mengecek dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Praktik lancung ini ramai jadi sorotan setelah mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Ismail Bolong buka suara.

Ismail mengaku ada keterlibatan Tan Paulin dan beberapa pejabat di Mabes Polri yang bermain dalam permainan tambang batu bara ilegal itu. KPK dipastikan bakal bergerak melakukan pengusutan.

"Sebagai lembaga khusus antikorupsi, KPK wajib sensitif terhadap adanya isu korupsi. Tidak bekerja seperti penjaga gawang, menunggu bola datang,”ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Senin, 14 November.

Nawawi mengatakan lembaganya berniat mendalami keterangan Ismail dengan ada atau tidak adanya laporan dari masyarakat. Dugaan praktik korupsi itu bakal diselisik dan ditangani jika sesuai tugas dan fungsi pokok KPK.

"Tidak berarti KPK ini nanti bergerak jika ada laporan, terlebih harus membebani masyarakat pelapor dengan data-data yang lengkap," tegasnya.

Sebelumnya, viral video pengakuan Ismail Bolong menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ismail Bolong menjelaskan terkait adanya penambangan batu bara ilegal di Kaltim yaitu daerah Marangkayu, Kukar, wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Ismail juga menyebut nama beberapa petinggi Polri yang terlibat. Salah satunya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Perihal kabar ini, anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu juga memberi perhatian. Dia mengatakan Tan Paulin hingga Menteri ESDM Arifin Tasrif akan dipanggil dalam rapat kerja.

Apalagi, nama Tan Paulin pernah disebut dalam rapat kerja Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM pada Januari 2022 lalu. Saat itu, Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menyebut ada penambangan diduga ilegal di Kalimantan Timur yang dikuasai oleh Tan Paulin atau dikenal sebagai Ratu Batu Bara.

"Kalau begitu, pengakuan polisi Ismail Bolong itu bisa menjadi bukti baru. Kita akan jadikan novum (fakta baru) untuk didalami dan pelajari lagi oleh Komisi VII," ujar Adian yang dikutip Sabtu 12 November.