Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Loies Subono Saminanto membantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pengusaha batubara Tan Paulin yang disebut mengenal mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Menurutnya, Tan Paulin tak mengenal Rita Widyasari. Bahkan, ia mengaku kaget melihat pemberitaan yang seolah-olah pengusaha tambang itu berkaitan dengan kasus korupsi eks Bupati Kukar tersebut.

“Bahwa sepengetahuan saya Ibu Rita Widyasari tidak kenal dengan Tan Paulin, apalagi sampai ditarik-tarik dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Rita Widyasari,” ujar Loies Subono di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 20 September.

Loies Subono menyampaikan jika Tan Paulin merupakan sosok pengusaha Batubara yang berbisnis sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sepengetahuan saya dari dulu Tan Paulin adalah pengusaha batu bara yang konsentrasi usahanya adalah sebagai pembeli batubara, dan penjual batubara,” ucapnya.

“Maka Tan Paulin akan membeli batubara dari perusahaan mana pun yang memiliki legalitas dan sepanjang terjadi kesepakatan jual-beli dengan pihak penjual,” sambung Loies.

Selain itu, sepengetahuannya, Tan Paulin membeli batubara dengan perusahaan resmi. Oleh sebab itu, ia menilai, tidak mungkin Tan Paulin berbisnis dengan Rita Widyasari yang menjabat sebagai Bupati.

“Jual beli batubara murni dilakukan Tan Paulin selama ini dengan perusahaan dengan perusahaan langsung tanpa adanya campur tangan Rita Widyasari sebagai Bupati saat itu,“ kata Loies Subono.

Adapun, Tan Paulin telah dimintai keterangan pada Kamis, 29 Agustus. Pada proses pemeriksaan itu, KPK menggali perusahaan batu bara miliknya di Kutai Kartanegara.

"Saudara TP alias PT diperiksa terkait transaksi batubara perusahaannya di wilayah Kutai Kartanegara,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.