NasDem-PKS Bahas Omnibus Law Sambil Makan Nasi Kebuli
JAKARTA - PKS memenuhi agenda kunjungan balasan ke DPP Partai NasDem hari ini. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ditemani dengan Sekjen PKS Mustafa Kamal. Mereka disambut Sekjen Partai NasDem Johny Gerrard Plate dan Wakil Ketua Umum NasDem Hatta Ali.
Pukul 12.45 WIB, rombongan yang datang langsung naik ke lantai 5 gedung DPP NasDem di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat. Di sana, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sudah menunggu dengan menyiapkan hidangan berupa nasi kebuli beserta daging kambing untuk disantap bersama.
Sebagai partai yang sama-sama memiliki kursi di DPR RI, Partai NasDem dan PKS menyantap makanan sambil membahas rancangan aturan hukum omnibus law. Omnibus law adalah satu aturan yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang.
"Tadi, Bang Surya menyebutkan tentang apa yang sekarang menjadi perbincangan di DPR RI, yaitu terkait dengan omnibus law," kata Sohibul di lokasi, Rabu, 29 Januari.
Yang saat ini menjadi sorotan adalah omibus law cipta lapangan kerja. Ada 79 undang-undang yang tedampak dengan total 1.244 pasal yang direvisi sekaligus dan akan menghasilkan satu omnibus law tersebut. Diharapkan, omnibus law dapat menyelesaikan masalah tumpang tindih peraturan perundang-undangan tentang lapangan kerja.
Pembentukan omnibus law ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi meminta pemerintah dan DPR merancang omnibus law mengenai cipta lapangan kerja dan perpajakan dalam waktu 100 hari.
Baca juga:
Menanggapi, Ketua Umum NasDem Surya Paloh sangsi target pembentukan omnibus law dalam waktu sekitar tiga bulan tersebut bakal sesuai target. Namun, dirinya menganggap optimis atas target terdebut.
"Tidak salah menetapkan target, justru itu penting. Timeframe harus ada, tapi tidak dengan pandangan otomatis semua selesai begitu saja. Pasti ada sisi penyempurnaan dan revisi di kanan dan kiri. Kalau bisa direalisasikan, dikerjakan sebaik-baiknya, tapi bisa jadi timeframe itu meleset dan itu bisa dipahami," ucap Paloh.
Menambahkan, sebagai partai yang tidak berada di lingkup pemerintahan, PKS berpesan kepada NasDem agar pemerintah tak bekerja serampangn dalam menangani perencanaan omnibus law.
Selain itu, Presiden PKS Sohibul Iman menyampaikan agar pemerintah mewaspadai tudingan buruk mengenai omnibus law yang berujung hoaks dalam masyarakat. Pasalnya, sampai saat ini draf aturan tersebut belum ada di tangan DPR.
"Jangan sampai omnibus law ini drafnya belum disampaikan kepada DPR tapi kemudian muncul draf yang sulit dipertanggungjawabkan. Saya kira, justru nanti akan menimbulkan persepsi yang buruk sebelum benar-benar undang-undang itu ada," kata Sohibul.
Sebagai informasi, Partai NasDem dan PKS dikabarkan semakin erat setelah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengunjungi Presiden PKS Sohibul Iman pada 30 Oktober 2019.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan parpol itu mencapai titik kesepahaman. Bahkan, menurut Sekjen PKS Mustafa Kamal, Surya Paloh menganggap PKS sebagai saudara tua Partai NasDem.
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengakui, meski tak ada pembahasan khusus, tapi kode-kode ke arah itu muncul dalam pertemuan di markas PKS itu.
Sebagaimana diketahui, Partai NasDem saat ini punya 59 kursi di parlemen pusat atau 10,3 persen. PKS punya 50 kursi atau 8,21 persen. Ambang batas pencapresan, sejauh ini, adalah 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional. Kode-kode politik ke arah Pillpres 2024 berkisar soal masalah itu.
Willy mengakatan, yang tersirat sebagai kode dalam pertemuan tersebut terkait pembicara hitung-hitungan politik jika NasDem sama PKS bersatu, hanya kurang sedikit saja untuk mencapai 20 persen.