Bagikan:

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi sudah mendapatkan draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja. Gubsu akan mengumpulkan beberapa pihak terkait menelaah UU Cipta Kerja. 

"Kita bahas draf ini, sudah saya dapat. Besok kita kumpul semua elemen anak bangsa yang ada di Sumut. Kita duduk, kita bagikan ini," kata Edy di rumah dinasnya di Medan, Rabu, 14 Oktober.

"Lantas, kita pastikan apa-apa yang harus dikaji, dipelajari esensi dari draft UU Cipta kerja ini. Kita kasih waktu beberapa hari, karena ini cukup banyak, ada 800 sekian halaman," lanjut Gubsu Edy.

Pembahasan UU Cipta Kerja ini nantinya akan fokus menelaah untung rugi dari Omnibus Law terhadap kesejahteraan warga Sumut. Dia memastikan pembahasan dilakukan proporsional.

"Masing-masing elemen ini akan bahas untung ruginya jika Undang-undang ini dihadapkan pada kesejahteraan rakyat Sumut. Tidak cerita politik, kita cerita tentang sosial budaya," jelasnya.

Dari pembahasan itu, Edy akan meneruskan hasil telaah ke pemerintah pusat sebagai saran dan masukan sebelum ditandantangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena itu, warga Sumut diminta menahan diri dengan tidak menggelar demo sampai pembahasan UU Cipta Kerja selesai. 

"Jangan demo dululah, kita bahas dulu, baru jelas demonya. Kalau yang penting demo nanti tak jelas-jelas kita,” kata Edy.