Mempertanyakan Diskusi RUU Omnibus Law bersama BIN, Polisi, dan Kejaksaan
Diskusi publik mempertanyakan RUU Omnibus Law (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Badan Intelejen Nasional (BIN), Kapolri, dan Kejaksaan Agung untuk mendekati organisasi yang menolak RUU Omnibus Law.

Menurut Arif, bila lembaga-lembaga tersebut yang ditugaskan untuk mendekati, bukannya terjadi diskusi, namun yang ada justru intimidasi dan represi.

"Pak Jokowi bilang, itu teman-teman yang menolak Omnibus Law, tolong diajak diskusi. Tapi yang disuruh siapa? BIN, Polisi, Jaksa. Ini diskusi atau intimidasi?" katanya, di Gedung LBH, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Minggu, 19 Januari.

Arif menilai, langkah Jokowi seolah menegaskan bahwa rakyat tidak boleh mengkritisi RUU Omnibus Law. Selain itu, beranggapan penolakan terhadap omnibus law adalah pemikiran yang keliru.

Seharusnya pembentukan aturan menyertakan semua pemangku kepentingan, termasuk rakyat. Arif berujar, salah satunya adalah masyarakat yang nantinya akan terdampak atas aturan itu.

Menurut Arif, sejauh ini orang-orang yang terlibat di dalam pembentukan aturan hanya orang-orang tertentu. Sehingga cenderung diskriminatif.

"Menyuruh BIN polisi dan jaksa agung untuk sosialisasi omnibus law? Itu mengancam rakyat. Bukan sosialisasi. Itu cara-cara negara otoriter. Omnibus adalah ancaman dan penghinaan terhadap demorkasi kita," tuturnya.

Arief menilai, pembentukan omnibus law juga ugal-ugalan. Seperti halnya saat pemerintah dan DPR melakukan revisi Undang-Undang KPK yang berjalan sangat cepat. Peraturan sapu jagat ini juga berpotensi sama karena harus selesai dalam seratus hari.

Seperti diketahui, pemerintah tengah merancang RUU Omnibus Law atas perintah Presiden Jokowi. Namun, keinginan presiden ini, tentu tidak berjalan mulus. Beberapa kelompok masyarakat, seperti dari buruh, ada juga yang menolak. 

Terhadap sejumlah organisasi, Jokowi meminta Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN), untuk melakukan pendekatan dan komunikasi. Agar kebijakan itu bisa dipahami. 

"Kepada kapolri, kepala BIN, jaksa agung dan seluruh kementerian yang terkait, yang berkaitan dengan komunikasi, yang dulu saya sampaikan ini juga agar pendekatannya kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan," kata Jokowi, dalam pengantar rapat kabinet terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 15 Januari, seperti dikutip vivanews.com