Ratusan Botol Miras dan Belasan Remaja Penampilan Punk Diamankan Polisi

SERANG - Hari pertama Operasi Pekat Maung Tahun 2022, Polres Serang beserta jajaran mengamankan 182 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, serta 15 remaja bergaya punk di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Maung kali ini, sejumlah Perwira Polres Serang dan puluhan personel lainya diterjunkan, sedikitnya 50 petugas menyisir wilayah hukum Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pelaksanaan Ops Patuh Maung saat ini, pihaknya melakukan pencegahan adanya genk motor (kejahatan jalanan) perjudian, penjualan miras, tempat hiburan malam, prostitusi dan gepeng (pungli-red).

"Alhamdulillah, di hari pertama kegiatan Ops Patuh Maung 2022, Polres Serang berhasil menyita 182 botol miras dan 15 anak (gaya-red) punk dari wilayah Ciraus," kata Yudha dalam keterangannya, Jumat, 11 November.

Yudha juga mengatakan selain miras dan anak bergaya punk diamankan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada petugas parkir liar di beberapa titik perempatan.

"Ops Patuh Maung ini dilakukan untuk menekan segala bentuk kejahatan khususnya di wilayah hukum Polres Serang," ujar Yudha.