Usut Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM akan Panggil Jasa Marga dan Kapolda Metro
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim penyelidikan terkait peristiwa penembakan enam laskar khusus pengawal Rizieq Shihab yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam penyelidikan ini, Komnas HAM bakal meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Pemanggilan dijadwalkan pada pekan depan.
"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 10 Desember.
Menurut Beka Ulung, tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan permintaan keteranga kepada sejumlah pihak yang terkait dalam kasus ini. Di antaranya adalah FPI, saksi, keluarga korban enam laskar yang meninggal, dan masyarakat.
"Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam tempat kejadian perkara," ucap dia.
"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami. Semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat terangnya peristiwa," lanjutnya.
Baca juga:
Sebelumnya Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut kasus penembakan enam laskar khusus pengikut Rizeq Shihab oleh kepolisian.
"Kami akan berupaya melapor ke Komnas HAM secara terbuka untuk melakukan penyelidikan. Karena itu, instrumen yang kita minta bergerak adalah Komnas HAM," kata Munarman.
Munarman menyebut pihaknya tidak akan melapor insiden penembakan jajarannya kepada pihak propam Polri. Sebab, Munarman meragukan kasus penembakan oleh polisi akan diusut dengan independen. Itu sebabnya FPI meminta Komnas HAM turun tangan.
"Ini disebut dengan pelanggaran berat hak asasi manusia. Mereka yang melakukan pembunuhan di luar proses hukum ini, mestinya diadili oleh pengadilan HAM," ungkap Munarman.
Merespons hal ini, Komnas HAM akan membentuk tim untuk mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan insiden penembakan yang menewaskan enam orang laskar khusus Front Pembela Islam di Jalan Tol Cikampek, Senin, 7 Desember dini hari tadi.
Tim ini, sambung dia, mendalami informasi dan mengumpulkan fakta dari pihak yang terkait langsung dengan peristiwa tersebut. Termasuk, menggali keterangan langsung dari pihak FPI.
"Komnas HAM melalui (bidang) pemantauan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini (tim) sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," kata Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam.
Mabes Polri tak mempermasalahkan langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim investigasi untuk mendalami berbagai informasi soal insiden penembakan yang menewaskan enam orang Laskar Khusus FPI ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, dengan adanya tim bentukan Komnas HAM itu justru akan membantu pengawasan dari sisi eksternal.
"Ya enggak apa-apa itu bentuk pengawasan eksternal, nanti kami akan membantu, terkait data apa-apa saja yang dibutuhkan," ujar Awi kepada wartawan, Selasa, 8 Desember.