KPK Pastikan Dugaan Korupsi Lukas Enembe Bakal Dituntaskan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe bakal diusut tuntas. Kasus ini tak akan disetop meski Gubernur Papua tersebut pernah diperiksa di kediamannya.

"Kami pastikan perkara ini tidak terhenti. Kami akan menyelesaikan hingga tuntas," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 10 November.

Masyarakat diminta bersabar untuk menunggu tindak lanjut pengusutan dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Ali bilang, pencarian barang bukti melalui keterangan saksi dan kegiatan lain terus dilakukan.

"Kami terus mengumpulkan alat bukti, kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menganalisisnya dan kemudian melakukan (pelengkapan) berkas perkara," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, antirasuah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Pemanggilan telah dilakukan untuk dilakukan pemeriksaan namun dia tidak hadir dengan alasan sakit.

Kondisi ini membuat Ketua KPK Firli Bahuri bersama tim dokter KPK dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) serta penyidik berangkat ke Jayapura pada Kamis, 3 November. Saat itu Lukas diperiksa terkait dugaan korupsinya.

Hanya saja, pemeriksaan segera diselesaikan karena kesehatan Lukas. Dia sakit dan kondisinya sudah diperiksa oleh tim dokter yang dibawa KPK.

Setelah memeriksa Lukas, Firli menegaskan kasus yang menjerat Lukas bukan politisasi. Dia juga membantah adanya isu kriminalisasi yang berhembus di tengah masyarakat.

"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November.